INTERNASIONAL, CAKRANEWS – Rusia menjatuhkan sanksi yang keras kepada warga negara Australia dan Selandia Baru, sebagai balasan terhadap kedua negara tersebut.
Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan, ada 229 warga negara Australia termasuk Perdana Menteri Scott Morrison hingga parlemen dan senat yang dikenakan sanksi karena telah berkontribusi pada pembentukan sikap negatif selama invasi di Ukraina.
“Dalam waktu dekat, anggota tentara Australia, pengusaha, pakar dan anggota media yang telah berkontribusi pada pembentukan sikap negatif terhadap Rusia juga akan dimasukkan dalam daftar hitam,” tulis pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Rusia, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat 8 April 2022.
Kemudian, Rusia juga menjatuhkan sanksi kepada 130 warga Selandia Baru, termasuk Perdana Menteri Jacinda Ardern, Gubernur Jenderal Cynthia Kiro, anggota pemerintah dan anggota parlemen.
Nama-nama itu disanksi karena tindakan yang dianggap tidak bersahabat dengan Rusia. Sanksi ini dinyatakan mulai berlaku pada Kamis 7 April.
Rusia kini menjadi sasaran sanksi banyak negara di dunia, setelah invasi yang mereka lakukan di Ukraina sejak 24 Februari lalu. Amerika Serikat dan Uni Eropa paling keras melawan tindakan Rusia, dan terus mengajak pihak-pihak lain menambah sanksi.
Discussion about this post