KALTIM, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial AT (34) diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Berau dan Resmob Polda Kaltim, karena telah melakukan sejumlah penipuan dengan mengaku sebagai anggota Brimob, yang ternyata palsu alias gadungan.
Diketahui, AT merupakan warga Gayam, Berau. Ia ditangkap setelah tidak membayar makan di sebuah warung, berdasarkan laporan warga pada Kamis 7 April 2022 sekitar pukul 10.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Fery Putra Samodra mengatakan, selain makan tak bayar, AT juga dilaporkan melakukan penipaun kepada enam wanita.
Hal ini terbukti dari koordinasi yang dilakukan Satuan Brimob, yang sedang memproses pengaduan seorang wanita yang ditipu oleh AT.
“Kita kroscek ke Brimob ternyata tidak ada keanggotaan atas nama yang bersangkutan. Setelah dikembangkan, diketahui yang bersangkutan hanya warga yang mengaku anggota polisi Brimob,” kata Fery kepada wartawan, Jumat 8 April.
Fery menjelasakn, pihaknya menerima laporan bahwa AT sering menggunakan pakaian beratribut Brimob, dan kerap membawa sebuah senjata, yang setelah ditelusuri hanyalah mainan belaka.
Setelah menerima banyak laporan, tim gabungan pun bergerak cepat dan menyergap pelaku AT di indekosnya di kawasan Gayam, Tanjung Redeb, Berau. Pria itu diringkus setelah dikejar sampai ke dalam hutan. Saat kosnya digeledah ditemukan atribut Brimob.
“Pelaku ditangkap Kamis kemarin. Modus pelaku ini kenalan lewat medsos, lakukan tipu muslihat dan rayuan untuk dipacari. Di tengah perjalanan, korban dimintai uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku,” ujarnya.
Discussion about this post