Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Sabu Seberat Hampir Tiga Kilogram dan Ekstasi 37 Butir Dimusnahkan

by Redaksi
16/12/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Sabu Seberat Hampir Tiga Kilogram dan Ekstasi 37 Butir Dimusnahkan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – BNNP Kaltara bersama Bea Cukai Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih tiga kilogram dan ekstasi 37 butir, di halaman Kantor BNNP Kalimantan Utara, Jalan Teuku Umar No.31 Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kamis (16/12/2021).

Dijelaskan, Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjend Pol. Samudi, S.I.K, M.H, barang yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penangkapan pada Sabtu (27/11/2021) lalu.

RELATED POSTS

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Lanjutnya, awalnya tim berantas BNNP mendapat laporan dari masyarakat, kemudian bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan.

Pada pukul 18.00 Wita sore, tim melakukan penggeledahan rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Lokasi tersebut berada di Kelurahan Karang Anyar Pantai.

Saat penggeledahan didapatkan dua orang inisial RH (saksi) dan HD (26) sebagai pelaku.

Dari proses penggeledahan, tim mendapatkan kotak steorofom yang di bungkus karung. Atasnya berisi ikan tuna dan dibawahnya ada tiga bungkus plastik bening.
Ternyata isinya sabu dan pil ekstasi.

Dari keterangan HD, diketahui bahwa Ia diperintahkan EF (33) dan tim langsung bergerak menuju sasaran rumah dimaksud.

“EF ditangkap di rumahnya di Jalan Rajawali RT 01 Kelurahan Karang Harapan. HD dan EF mengakui bahwa barang tersebut milik mereka,” ucapnya.

Dari keterangan EF, Ia mengaku bahwa Dia diperintahkan seseorang yang berada di Lapas GOA dan saat ini sedang dilakukan pengembangan.

Rencananya, barang haram tersebut akan dibawa menuju Sulawesi, Pare-Pare, dan ke Gowa menggunakan kapal Feri.

“Karena mendapatkan informasi lebih awal, akhirnya kami bisa melakukan pencegahan dan penangkapan,” ucapnya.

Dalam kasus ini, pihaknya mengembangkan dua pelaku bernisial HD dan EF.

Dilanjutkannya, para pelaku dikenakan pasal 112 UU NO 35 Tahun 2009, ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 24 tahun, atau bahkan bisa juga seumur hidup,” tutupnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Obat-Obatan TerlarangPemusnahanSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kualitas demokrasi di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya diukur dari proses politik. Keterbukaan pemerintah,...

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan persiapan menghadapi penilaian nasional Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari...

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,201 triliun dan Belanja Daerah Rp2,231 triliun dalam...

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meningkatkan kapasitas usaha agar...

Next Post
Aniaya Bawahannya Gegara Parkir, Kepala KUA Nunukan Dijerat Pasal Penganiayaan

Aniaya Bawahannya Gegara Parkir, Kepala KUA Nunukan Dijerat Pasal Penganiayaan

Enam Kilogram Sabu Disembunyikan di Dada, Tiga Perempuan Berhasil Diungkap Polres Nunukan

Enam Kilogram Sabu Disembunyikan di Dada, Tiga Perempuan Berhasil Diungkap Polres Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Perwakilan tim Andi Sulaiman saat bertemu mantan Wakil Wali Kota Tarakan, Thamrin AD

    Wakil Wali Kota Tarakan Periode 2004-2009 “Kapok” Pilih Ziyap dan Yess, Kini Dukung SULTON

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.