Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Sahabat Bagai Kepompong, HN dan JN Indekost di Penjara Polsek Tarakan Barat

by Rizkqi
19/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Sahabat Bagai Kepompong, HN dan JN Indekost di Penjara Polsek Tarakan Barat

HN ditangkap jajaran Polsek Tarakan Barat atas kasus pencurian (Foto: Rizky/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Dua sosok sahabat bagai kepompong diperlihatkan pria berinisial HN dan JN. Punya hobi yang sama bermain judi slot, dan gemar mencuri barang milik orang.

Tentu apa yang dilakukan keduanya bukanlah contoh yang patut ditiru bagi warga Kota Tarakan dan sekitarnya. Kini, HN dan JN ditangkap jajaran satuan Reskrim Polsek Tarakan Barat pada Kamis lalu (7/4/2022).

RELATED POSTS

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Mereka harus rela ‘indekost’ dipenjara Polsek Tarakan Barat atas tuduhan pencurian di salah satu rumah warga Jalan Cahaya Baru, RT. 07, Kel. Karang Harapan pada, Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto mengatakan, akibat pencurian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 16.400.000.

Adapun barang yang dicuri pelaku berupa satu unit notebook dan speaker aktif, kemudian ada satu ekor burung murai, mesin pompa, BPKB, SIM, dan kartu identitas lainnya.

“Dari laporan Masyarakat ini, kita kembangkan, dan didapati pelaku dengan inisial HN. Dan kita amankan barang buktinya, salah satu di antaranya ada dua unit speaker aktif (salon), kemudian ada juga netbook, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 16.400.000,” ungkap Kapolsek dalam keterangan persnya, Selasa (19/4/2022).

Pada kesempatan itu, Iptu Angestri menceritakan awal mula kasus pencurian ini. Kronologisnya pada hari Sabtu, 26 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 Wita, korban keluar rumah hendak membeli makan didepan 613.

“Kemudian mungkin sekitar satu jam lebih kembali, dan didepati rumah itu berhamburan, pintu terbuka, kemudian setelah di inventarisir, barang-barang tersebut yang tadi disebutkan hilang,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Angestri, masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam proses pengejaran. “Jadi pelaku ini berdasarkan keterangan melakukan bersama-sama temannya, ada dua orang lain yang DPO, yang sudah kita kantongi identitasnya,” kata dia.

Dari keterangan pelaku yang ditangkap, hasil kejahatan dipergunakan untuk bermain judi slot dan mabuk-mabukan.  Para pelaku merupakan satu jaringan, ada yang bertugas sebagai eksekutor, yang lain bagian menjual. Atas perbuatannya tersangka disangkakan pencurian dengan pemberatan Pasal 363 Ayat 2 KHUPidana, dengan ancaman pidana 9 tahun.

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Next Post
Temui Korban Penculikan, Bupati Beri Dukungan Moril

Temui Korban Penculikan, Bupati Beri Dukungan Moril

Terasa Spesial, Safari Ramadhan Bupati Malinau Dilaksanakan Di Masjid An-Nur

Terasa Spesial, Safari Ramadhan Bupati Malinau Dilaksanakan Di Masjid An-Nur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.