Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Sahabat Bagai Kepompong, HN dan JN Indekost di Penjara Polsek Tarakan Barat

by Rizkqi
19/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Sahabat Bagai Kepompong, HN dan JN Indekost di Penjara Polsek Tarakan Barat

HN ditangkap jajaran Polsek Tarakan Barat atas kasus pencurian (Foto: Rizky/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Dua sosok sahabat bagai kepompong diperlihatkan pria berinisial HN dan JN. Punya hobi yang sama bermain judi slot, dan gemar mencuri barang milik orang.

Tentu apa yang dilakukan keduanya bukanlah contoh yang patut ditiru bagi warga Kota Tarakan dan sekitarnya. Kini, HN dan JN ditangkap jajaran satuan Reskrim Polsek Tarakan Barat pada Kamis lalu (7/4/2022).

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

Mereka harus rela ‘indekost’ dipenjara Polsek Tarakan Barat atas tuduhan pencurian di salah satu rumah warga Jalan Cahaya Baru, RT. 07, Kel. Karang Harapan pada, Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto mengatakan, akibat pencurian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 16.400.000.

Adapun barang yang dicuri pelaku berupa satu unit notebook dan speaker aktif, kemudian ada satu ekor burung murai, mesin pompa, BPKB, SIM, dan kartu identitas lainnya.

“Dari laporan Masyarakat ini, kita kembangkan, dan didapati pelaku dengan inisial HN. Dan kita amankan barang buktinya, salah satu di antaranya ada dua unit speaker aktif (salon), kemudian ada juga netbook, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 16.400.000,” ungkap Kapolsek dalam keterangan persnya, Selasa (19/4/2022).

Pada kesempatan itu, Iptu Angestri menceritakan awal mula kasus pencurian ini. Kronologisnya pada hari Sabtu, 26 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 Wita, korban keluar rumah hendak membeli makan didepan 613.

“Kemudian mungkin sekitar satu jam lebih kembali, dan didepati rumah itu berhamburan, pintu terbuka, kemudian setelah di inventarisir, barang-barang tersebut yang tadi disebutkan hilang,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Angestri, masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam proses pengejaran. “Jadi pelaku ini berdasarkan keterangan melakukan bersama-sama temannya, ada dua orang lain yang DPO, yang sudah kita kantongi identitasnya,” kata dia.

Dari keterangan pelaku yang ditangkap, hasil kejahatan dipergunakan untuk bermain judi slot dan mabuk-mabukan.  Para pelaku merupakan satu jaringan, ada yang bertugas sebagai eksekutor, yang lain bagian menjual. Atas perbuatannya tersangka disangkakan pencurian dengan pemberatan Pasal 363 Ayat 2 KHUPidana, dengan ancaman pidana 9 tahun.

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

by Prasetya
16/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – "Back to Back Juara" merupakan target dari Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Next Post
Temui Korban Penculikan, Bupati Beri Dukungan Moril

Temui Korban Penculikan, Bupati Beri Dukungan Moril

Terasa Spesial, Safari Ramadhan Bupati Malinau Dilaksanakan Di Masjid An-Nur

Terasa Spesial, Safari Ramadhan Bupati Malinau Dilaksanakan Di Masjid An-Nur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.