Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Satpol PP dan LSM di Sebatik Turun Tangan Tindak THM Tanpa Izin

by Hendi
25/10/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Satpol PP dan LSM di Sebatik Turun Tangan Tindak THM Tanpa Izin

Satpol PP dan LSM di Sebatik Turun Tangan Tindak THM Tanpa Izin.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan Mesak Adyanto, menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas tempat hiburan malam (THM) di Sebatik yang tidak memiliki izin

Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP yang mewakili pemerintah daerah, saat menghadiri press release upaya penindakan terhadap tempat hiburan malam yang melanggar peraturan dan ketertiban.

RELATED POSTS

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

Ziarah HUT ke-81 RI, Gubernur Kaltara: Perjuangan Kini Lewat Pembangunan

Disinyalir, tempat hiburan malam tak memiliki izin operasi sangat mengganggu ketertiban masyarakat, terutama di Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Rabu, 25 Oktober 2023.

Dikatakan oleh Dedy Kamsidi selaku ketua LSM Ambalat, Kehadiran THM di Desa Sei Pancang memunculkan beberapa kejadian dikalangan masyarakat bukan hanya warga desa setempat, melainkan warga lain di luar Desa Sei Pancang.

Terlebih lagi terdapat 4 (empat) THM yang beroperasi di wilayah tersebut antara lain, THM Mahkota, THM Golden, THM D’Karaoke dan THM MINI.

Tempat Hiburan Malam yang ada di Desa Sei Pancang membuat masyarakat terganggu dan mulai geram terhadap kehadirannya.

Hal tersebut disebabkan aktivitas THM tersebut telah menimbulkan beberapa kegaduhan keamanan maupun sosial.

Kegaduhan yang ditimbulkan diantaranya, pertikaian antar warga setempat maupun pihak lain yang terkadang menyebabkan kriminalitas, seperti pengeroyokan. Terlebih kejadian tersebut salah satunya disebabkan oleh efek minuman beralkohol di dalam THM.

Berdirinya THM di desa Sei Pancang juga menimbulkan pertikaian pada hubungan rumah tangga masyarakatnya karena adanya perubahan perilaku kebiasaan akibat datangnya THM tersebut.

“Masyarakat juga mengeluhkan terkait THM yang sering melewati batas waktu operasional yang telah disepakati oleh pemerintah desa setempat. Selain itu, masyarakat juga keberatan karena pada THM juga menyediakan PSK (Pekerja Seks Komersial) yang tentunya dapat mengancam penyakit kelamin, serta dari sisi norma agama dan kesopanan warga juga terganggu karena pada waktu sholat subuh disekitar THM menyebar para PSK yang memakai baju tidak pantas dan tidak sopan dikarenakan lokasi THM dengan tempat ibadah berjarak kurang dari 500 meter,” kata Dedy.

Sementara itu, Kasat Pol PP menanggapi terkait hal tersebut, dimana itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.

“Sebagai pribadi maupun sebagai kasat Pol PP menganggap hal itu wajar dan hal biasa saja karena menyampaikan aspirasi itu ya seperti yang mereka tampakkan sepanjang masih dalam koridor-koridor yang taat pada aturan dan ketentuan untuk berorasi jadi tidak ada masalah,” jelas Mesak Adyanto.

Sebagai perangkat atau bagian dari pemerintah daerah, Adyanto menuturkan, bahwa dalam hal ini Satpol PP menerima aduan seperti itu dan langsung respon dan menindaklanjuti dengan beberapa tahap pertemuan dan mediasi dengan pihak-pihak yang merasa terganggu bersama dengan tokoh masyarakat, pihak keamanan, pihak kecamatan, desa dan juga pengelola.

“Jika memang masih mau berusaha itu sesuai atas izin dan persyaratan yang diperlukan untuk melanjutkan usahanya, sesuai dengan kesepakatan mereka sudah menandatangi pernyataan. Wajib mengurus izin ke instansi teknis yang terkait dengan izin apa yang akan mereka lakukan,” tegasnya.

Tags: LSMNnkNunukanSatpol PPTempat Hiburan MalamTHM
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

by Prasetya
18/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit pada bulan Agustus 2026...

Ziarah HUT ke-81 RI, Gubernur Kaltara: Perjuangan Kini Lewat Pembangunan

Ziarah HUT ke-81 RI, Gubernur Kaltara: Perjuangan Kini Lewat Pembangunan

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang mengajak masyarakat meneruskan semangat perjuangan para pahlawan melalui kerja nyata...

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala memimpin upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81...

10 Tahun Tertahan, DPRD Kaltara Targetkan Perda Gender Rampung Agustus

HUT ke-81 RI, Supa’ad Tekankan Pentingnya Persatuan Hadapi Tantangan

by Prasetya
17/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat persatuan di tengah berbagai tantangan pembangunan. Hal itu disampaikan...

HUT ke-81 RI, Gubernur Kaltara Ungkap KIPI Sudah Ekspor dan Serap 11 Ribu Tenaga Kerja

HUT ke-81 RI, Gubernur Kaltara Ungkap KIPI Sudah Ekspor dan Serap 11 Ribu Tenaga Kerja

by Prasetya
17/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyebut perkembangan kawasan industri PT Kalimantan Industrial Park Indonesia...

Next Post
Dahsat di Kampung KB Binusan (FOTO : SIMP4TIK. News)

Lewat DAHSAT, Dinkes P2KB Berdayakan Masyarakat Nunukan

Mardin, Kepala Desa Sungai Limau (FOTO : SIMP4TIK.News)

Kenali Nih Mardin, Pahlawan di Balik Terpilihnya Sungai Limau Sebagai Desa Anti Korupsi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.