Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Satpol PP Janji Bongkar Paksa Bangunan Baru Tempat Penjempuran Rumput Laut

by Redaksi
11/07/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Satpol PP Janji Bongkar Paksa Bangunan Baru Tempat Penjempuran Rumput Laut
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan memastikan akan melakukan bongkar paksa terhadap bangunan baru yang akan didirikan warga sebagai tempat penjemuran rumput laut di Jalan Lingkar, Nunukan.

Ketegasan ini disampaikan Kepala Bidang Ketentraman dan Penertiban pada Satpol PP Nunukan, Edy, menyusul ditemukannya tumpukan material yang akan digunakan warga untuk mendirikan tempat penjemuran rumput laut di lokasi tersebut.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Seperti disampaikan, pada Senin (10/7) dalam kegiatan monitoring yang digelar, Satpol PP Nunukan menemukan dua titik di lokasi Jalan lingkar terdapat tumpukan material yang terindikasi kuat akan digunakan warga untuk mendirikan pondok dan tempat penjemuran rumput laut.

Karena di kawasan tersebut secara tegas sudah dilarang untuk menambah keberadaan bangunan baru, Satpol PP Nunukan mengidentifikasi dan menemui pemilik material agar mengurungkan niat melanjutkan pekerjaannya. Larangan tersebut juga dibarengi dengan menandatangani surat pernyataan.

“Jika nanti warga bersangkutan masih tetap melanjutkan pekerjaannya, kami secara tegas akan melakukan penertiban dengan cara bongkar paksa,” kata Edi.

Untuk kegiatan penertiban bongkar paksa dimaksud, lanjut Edi, Satpol PP Nunukan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk bantuan pengamanan saat bongkar paksa dilakukan.

Monitoring yang dilakukan di kawasan Jalan Lingkar saat itu dikatakan Edi merupakan rangkaian dari kegiatan penertiban yang mereka lakukan pada hari itu.

Sebelumnya, mereka juga sudah melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang di Jalan Lingkar yang memanfaatkan badan jalan sebagai tempat membuka lapak berjualan.

“Kami memberikan teguran sekaligus surat pernyataan kepada pedagang di kawasan Jalan Lingkar agar tidak memanfaatkan badan jalan sebagai tempat usahanya,” kata Edi.

Di tempat ini, sedikitnya 6 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendapat teguran sekaligus menandatangani surat pernyataan untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.

Masih sama seperti ketegasan terhadap warga yang akan mendirikan bangunan penjemuran rumput laut baru, jika PKL yang telah mendapat teguran dan menandatangani surat pernyataan ternyata masih membandel, Satpol PP juga akan secara tegas mengambil langkah tindakan penertiban.

Di hari yang sama, Satpol PP Nunukan juga melakukan penertiban pada trotoar jalan di kawasan alun-alun Kota Nunukan tepatnya berada di depan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) dari PKL yang berdagang ikan, sayur dan jenis kuliner lainnya.

Selain karena memang bukan lokasi yang dibenarkan untuk tempat menjajakan barang dagangan, keberadaan PKL di depan Kantor DPKD tersebut juga sangat menggangu keindahan kota karena tepat berada di depan salah satu instansi Pemerintahan Daerah.

Di lokasi ini, terang Edi, sebenarnya pihak mereka telah melakukan beberapa kali teguran kepada para PKL agar tidak memanfaatkan trotoar sebagai tempat membuka lapak jualan. Namun teguran tersebut diindahkan hanya ketika petugas berada di tempat.

“Karenanya perlu disikapi secara tegas setelah sebelumnya dilakukan dengan cara persuasif,” terang Edy.

Upaya pencegahan agar PKL tidak lagi menggunakan trotoar jalan sebagai tempat berjualan pada hari itu dilakukan dengan memblokir lokasi yang dimaksudkan. Beberapa PKL yang sempat datang untuk menggelar dagangannya terpaksa mengurungkan niatnya dan diarahkan berpindah ke tempat lain yang memang disediakan untuk bergadang. Misalnya di pasar Pagi yang lokasinya cukup dekat dengan aun-alun Kota Nunukan.

Tags: Humas Kabupaten NunukanPetaniRumput Laut
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
40 ASN Pemkab Nunukan Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

40 ASN Pemkab Nunukan Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Tindakan Pemprov Kaltara atas Harga Udang yang Ambruk

Tindakan Pemprov Kaltara atas Harga Udang yang Ambruk

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.