Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Satpol PP Janji Bongkar Paksa Bangunan Baru Tempat Penjempuran Rumput Laut

by Redaksi
11/07/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Satpol PP Janji Bongkar Paksa Bangunan Baru Tempat Penjempuran Rumput Laut
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan memastikan akan melakukan bongkar paksa terhadap bangunan baru yang akan didirikan warga sebagai tempat penjemuran rumput laut di Jalan Lingkar, Nunukan.

Ketegasan ini disampaikan Kepala Bidang Ketentraman dan Penertiban pada Satpol PP Nunukan, Edy, menyusul ditemukannya tumpukan material yang akan digunakan warga untuk mendirikan tempat penjemuran rumput laut di lokasi tersebut.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Seperti disampaikan, pada Senin (10/7) dalam kegiatan monitoring yang digelar, Satpol PP Nunukan menemukan dua titik di lokasi Jalan lingkar terdapat tumpukan material yang terindikasi kuat akan digunakan warga untuk mendirikan pondok dan tempat penjemuran rumput laut.

Karena di kawasan tersebut secara tegas sudah dilarang untuk menambah keberadaan bangunan baru, Satpol PP Nunukan mengidentifikasi dan menemui pemilik material agar mengurungkan niat melanjutkan pekerjaannya. Larangan tersebut juga dibarengi dengan menandatangani surat pernyataan.

“Jika nanti warga bersangkutan masih tetap melanjutkan pekerjaannya, kami secara tegas akan melakukan penertiban dengan cara bongkar paksa,” kata Edi.

Untuk kegiatan penertiban bongkar paksa dimaksud, lanjut Edi, Satpol PP Nunukan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk bantuan pengamanan saat bongkar paksa dilakukan.

Monitoring yang dilakukan di kawasan Jalan Lingkar saat itu dikatakan Edi merupakan rangkaian dari kegiatan penertiban yang mereka lakukan pada hari itu.

Sebelumnya, mereka juga sudah melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang di Jalan Lingkar yang memanfaatkan badan jalan sebagai tempat membuka lapak berjualan.

“Kami memberikan teguran sekaligus surat pernyataan kepada pedagang di kawasan Jalan Lingkar agar tidak memanfaatkan badan jalan sebagai tempat usahanya,” kata Edi.

Di tempat ini, sedikitnya 6 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendapat teguran sekaligus menandatangani surat pernyataan untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.

Masih sama seperti ketegasan terhadap warga yang akan mendirikan bangunan penjemuran rumput laut baru, jika PKL yang telah mendapat teguran dan menandatangani surat pernyataan ternyata masih membandel, Satpol PP juga akan secara tegas mengambil langkah tindakan penertiban.

Di hari yang sama, Satpol PP Nunukan juga melakukan penertiban pada trotoar jalan di kawasan alun-alun Kota Nunukan tepatnya berada di depan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) dari PKL yang berdagang ikan, sayur dan jenis kuliner lainnya.

Selain karena memang bukan lokasi yang dibenarkan untuk tempat menjajakan barang dagangan, keberadaan PKL di depan Kantor DPKD tersebut juga sangat menggangu keindahan kota karena tepat berada di depan salah satu instansi Pemerintahan Daerah.

Di lokasi ini, terang Edi, sebenarnya pihak mereka telah melakukan beberapa kali teguran kepada para PKL agar tidak memanfaatkan trotoar sebagai tempat membuka lapak jualan. Namun teguran tersebut diindahkan hanya ketika petugas berada di tempat.

“Karenanya perlu disikapi secara tegas setelah sebelumnya dilakukan dengan cara persuasif,” terang Edy.

Upaya pencegahan agar PKL tidak lagi menggunakan trotoar jalan sebagai tempat berjualan pada hari itu dilakukan dengan memblokir lokasi yang dimaksudkan. Beberapa PKL yang sempat datang untuk menggelar dagangannya terpaksa mengurungkan niatnya dan diarahkan berpindah ke tempat lain yang memang disediakan untuk bergadang. Misalnya di pasar Pagi yang lokasinya cukup dekat dengan aun-alun Kota Nunukan.

Tags: Humas Kabupaten NunukanPetaniRumput Laut
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

by Prasetya
27/01/2026
0

Lutfi Iswahyudi, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, KPU Provinsi Kalimantan Utara   TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Perkembangan Artificial Intelligence...

Next Post
40 ASN Pemkab Nunukan Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

40 ASN Pemkab Nunukan Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Tindakan Pemprov Kaltara atas Harga Udang yang Ambruk

Tindakan Pemprov Kaltara atas Harga Udang yang Ambruk

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.