JAKARTA, CAKRANEWS – Polisi terus meringkus satu per satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap dosen UI yang juga pegiat media sosial Ade Armando, dalam aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin 11 April 2022 lalu.
Sejauh ini, polisi sudah menangkap tujuh orang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengelompokkan mereka sesuai tindak pidana yang dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena bertindak sebagai pelaku pemukulan dan penganiayaan, mereka adalah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Marcos Iswan serta Alfikri Hidayatullah.
Sementara satu tersangka lain atas nama Arif Ferdiani, diduga menghasut massa aksi sebelum mengeroyok Ade Armando.
“Total berarti sudah ada 7, Komar, M Bagja Dhia Ul Haq, Arif Ferdiani, Abdul Latip, Marcos Iswan, Alfikri Hidayatullah,” kata Kombes Zulpan, Kamis 14 April.
Lebih lanjut, Zulpan menyebut, awalnya penyidik hanya mengidentifikasi enam orang saja pelaku pengeroyokan, yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, dan Abdul Latip serta seorang pria bertopi. Namun, setelah melakukan pengembangan, ada dua pelaku lain, yakni atas nama Marcos Iswan dan Alfikri Hidayatullah.
“Polda Metro Jaya melakukan pengembangan terkait dengan penanganan kasus ini. Dalam perkembangan penanganannya ada orang-orang lain yang juga ikut melakukan aksi kekerasan di mana ada dua orang tambahan,” ujarnya.
“Terhadap mereka yang kita lakukan penangkapan ini telah kita lakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi kekerasan ini,” kata Zulpan menambahkan.
Discussion about this post