Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Sekda Malinau Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD

by Prasetya
22/07/2024
in Advetorial, Ekonomi
A A
Sekda Malinau Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD
Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, CAKRANEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Malinau. Acara penyerahan SK ini berlangsung pada Senin (22/07/2024) di Aula Kantor Bupati Malinau.

Dalam sambutannya, Ernes Silvanus menyampaikan beberapa pesan penting terkait pengelolaan dana desa. Ia menekankan agar para Kepala Desa dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, mengingat dana tersebut merupakan salah satu sumber pendanaan utama untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

RELATED POSTS

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

“Pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap penggunaan dana desa harus dapat dipertanggungjawabkan, dan harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Ernes.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara Kepala Desa dan BPD dalam merumuskan kebijakan dan program kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Sinergi antara Kepala Desa dan BPD sangat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan desa yang efektif dan efisien. Saya berharap, melalui perpanjangan masa jabatan ini, kita dapat terus bekerja sama untuk kemajuan desa-desa di Kabupaten Malinau,” tambahnya.

Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau, serta perwakilan dari berbagai desa. Penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kinerja dan keberlangsungan pemerintahan desa di Malinau.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para Kepala Desa dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan dana desa yang tepat dan bertanggung jawab.

Tags: Humas Kabupaten MalinauKades dan BPD MalinauSekda Malinau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Tarakan ikut memeriahkan Pawai Budaya dalam rangka Festival Iraw Tengkayu 2025...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

by Prasetya
08/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru, Tring! By Pegadaian. Aplikasi inovatif...

Next Post
Dua WNA Asal Malaysia Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Kasusnya

Dua WNA Asal Malaysia Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Kasusnya

Tampak WNI saat dideportasi melalui Nunukan

BP2MI Ungkap Wilayah Rawan Penyelundupan PMI Ilegal di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.