Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Sekda Malinau Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD

by Prasetya
22/07/2024
in Advetorial, Ekonomi
A A
Sekda Malinau Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD
Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, CAKRANEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Malinau. Acara penyerahan SK ini berlangsung pada Senin (22/07/2024) di Aula Kantor Bupati Malinau.

Dalam sambutannya, Ernes Silvanus menyampaikan beberapa pesan penting terkait pengelolaan dana desa. Ia menekankan agar para Kepala Desa dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, mengingat dana tersebut merupakan salah satu sumber pendanaan utama untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

RELATED POSTS

Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

“Pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap penggunaan dana desa harus dapat dipertanggungjawabkan, dan harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Ernes.

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara Kepala Desa dan BPD dalam merumuskan kebijakan dan program kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Sinergi antara Kepala Desa dan BPD sangat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan desa yang efektif dan efisien. Saya berharap, melalui perpanjangan masa jabatan ini, kita dapat terus bekerja sama untuk kemajuan desa-desa di Kabupaten Malinau,” tambahnya.

Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau, serta perwakilan dari berbagai desa. Penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kinerja dan keberlangsungan pemerintahan desa di Malinau.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para Kepala Desa dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan dana desa yang tepat dan bertanggung jawab.

Tags: Humas Kabupaten MalinauKades dan BPD MalinauSekda Malinau
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

Relawan Korlakar Tarakan Bersihkan Sampah di Pantai Amal

by Prasetya
04/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Mengawali lembar pertama di tahun 2026 dengan semangat pelestarian lingkungan, Korps Relawan Bencana Korlakar Tarakan menggelar aksi...

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

by Prasetya
18/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera...

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

Next Post
Dua WNA Asal Malaysia Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Kasusnya

Dua WNA Asal Malaysia Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Kasusnya

Tampak WNI saat dideportasi melalui Nunukan

BP2MI Ungkap Wilayah Rawan Penyelundupan PMI Ilegal di Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

    BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Muhammad Khoiruddin Siap Jadikan DPW APKASINDO Kaltara Jadi Rumah Besar Petani Sawit 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.