JAKARTA, CAKRANEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI.
Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung di Jakarta, Selasa 14 Februari 2023.
Plate terpantau keluar dari gedung usai pemeriksaan, sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut ekterangan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, status Plate saat ini belum menjadi tersangka
“Masih terlalu dini untuk ke arah sana (tersangka),” kata Kuntadi.
Adapun status Plate hanya sebagai saksi. Kuntadi mengakui masih dibutuhkan penyidikan lanjutan dan permintaan keterangan tambahan, yang memungkinkan untuk dilakukan.
Kuntadi membeberkan, Plate selama pemeriksaan dicecar sebanyak 51 pertanyaan, di antaranya terkait peran menteri dari NasDem tersebut selaku Menkominfo dan Kuasa Pengguna Anggaran di kementerian maupun di BAKTI.
“Semua dijawab dan proses permintaan keterangan berjalan baik serta kooperatif,” ucap Kuntadi.
Selain itu, tim penyidik juga meminta keterangan Plate menyangkut soal peran pengawasan proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI.
Discussion about this post