Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Selundupkan Sabu di Dubur, WNA Malaysia Ditangkap Imigrasi Nunukan

by Prasetya
22/07/2024
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Selundupkan Sabu di Dubur, WNA Malaysia Ditangkap Imigrasi Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial ZN ditangkap Imigrasi Nunukan setelah menyelundupkan sabu di dalam duburnya. Pelaku nekat melakukan perbuatan itu demi upah uang sebesar 2.000 Ringgit Malaysia (RM).

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Adrian Soetrisno menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat Petugas Intel dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) melakukan pengawasan terhadap perlintasan speed boat reguler Sebatik-Tarakan di PLBN Sungai Nyamuk pada Selasa, 16 Juli 2024.

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

Dari proses pengawasan, didapati dua pria mencurigakan yakni HR dan ZN, ingin menaiki speed boat Dewatta 02 menuju Tarakan.

Saat dilakukan pemeriksaan terkait dokumen resmi, diketahui HR yang saat itu menemani ZN mengaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), namun tidak memiliki identitas diri.

Sedangkan ZN hanya menunjukkan paspor Malaysia dan bersikeras tidak ingin menunjukkan identitas lain miliknya.

“Lantas kecurigaan petugas menguat lantaran pada saat diperiksa, awalnya ZN bersikeras tidak ingin menunjukkan identitas lain terkait dirinya, setelah didesak akhirnya dia menunjukkan Driving License Malaysia,” ujar Adrian saat press rilis bersama media, Senin, 22 Juli 2024.

Petugas lantas berkoordinasi dengan Tim Reskrim Polsek Sebatik serta Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan setelah melihat gelagat mencurigakan dari pelaku ZN.

Saat dilakukan interogasi, pelaku ZN akhirnya mengakui bahwa dirinya sedang membawa paket sabu dan disembunyikan ke dalam dubur yang sudah terlebih dahulu dimasukkan melalui mulut dan anus.

Polisi pin memberikan Microlax untuk membantu ZN agar segera buang air besar guna sekaligus mengeluarkan barang bukti tersebut dari dalam duburnya.

“Jadi tim Polsek melakukan introgasi, pelaku mengaku sedang membawa sabu yang kemudian diselundupkan ke dalam duburnya,” lanjut Adrian.

Sementara itu, Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia Melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, pelaku tersebut sudah menjadi Target Operasi (TO) berawal dari laporan warga bahwa ada seseorang yang membawa sabu.

Pelaku mengaku bahwa sabu seberat 62,9 gram tersebut hendak di bawa ke Tarakan.

Ia diperintahkan Kenan dari Sabah Malaysia yang menjanjikan upah sebesar RM.2000.

Uang akan diberikan kepada pelaku apabila berhasil mengantarkan paket sabu tersebut.

“Jadi pelaku ini sebenarnya sudah menjadi TO setelah petugas mendapatkan informasi dari warga, dan saat di introgasi ZN mengaku disuruh oleh saudara Kenan yang diketahui berada di Sabah Malaysia untuk mengantarkan paket sabu tersebut ke Kota Tarakan, pelaku juga mengaku dijanji upah sebesar RM2000 atau Rp.6,8jt jika dikonversikan kedalam Rupiah,” ungkap Sony.

Sony melanjutkan, pelaku ZN telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, pelaku dijatuhi Psal 114 AYAT (2) Subsider dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tntang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Sedangkan HR saat ini diamankan di Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas dirinya.

Adrian menyampaikan, bahwa pihak nya telah menyerahkan ZN kepada Satreskoba Nunukan ngan pertimbangan besarnya pelanggaran ke arah penyelundupan Narkotika Gol 1 Jenis sabu tersebut. Sedangkan HR diamankan di Imigrasi Kelas II Nunukan.

“Dikarenakan kita menimbang ZN ini leboh berat pelanggarannya ke arah narkotika, maka kita serahkan ke Satreskoba untuk menyelidiki lebih lanjut, sedangkan HR kita amankan dan akan kita selidiki terkait identitas dirinya dengan berkordinasi nanti dengan pihak Malaysia,” pungkas Adrian. (ry)

 

Tags: Imigrasi NunukanPolres NunukanWNA Malaysia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

by Prasetya
19/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komitmen mendampingi dan mendorong tumbuhnya wirausaha muda ditegaskan Anggota DPRD Kalimantan Utara, Adi Nata Kusuma, saat melaksanakan reses...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Sekda Malinau Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD

Sekda Malinau Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD

Dua WNA Asal Malaysia Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Kasusnya

Dua WNA Asal Malaysia Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Kasusnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.