Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Sengketa Tanah di Jelarai, Potensi Rugikan Negara Rp2,2 M

by Redaksi
29/11/2021
in Kaltara
A A
Sengketa Tanah di Jelarai, Potensi Rugikan Negara Rp2,2 M

Bidang tanah yang disengketakan di jalan Jelarai Bulungan, kini akan dibangun markas FKPPI atas persetujuan H Alif. (Foto. Andi Surya/fotodoc.cakra.news)

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Senilai Rp. 2.208.000.000,- telah digelontorkan negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Jasa Raharja untuk membeli sebidang tanah di Jalan Jelarai Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara.

Pembelian bidang tanah yang merogoh kocek negara miliaran rupiah ini didasarkan pada Akta Jual Beli (AJB) Nomor 249/2018 dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tajuddin SH, MKn tertanggal 16 Agustus 2018. Senin (29/11/2021).

RELATED POSTS

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Dalam AJB dijelaskan bahwa pembelian dilakukan PT Jasa Raharja kepada Cipto Tannata (73) untuk bidang tanah seluas 1.963 meter persegi di daerah Tanjung Selor Hilir, dan pihak pertama dalam hal ini Cipto pada AJB tersebut menjamin bidang tanah itu tidak tersangkut sengketa, bebas dari sitaan, dan tidak terikat sebagai jaminan utang.

Ternyata, dijelaskan Haji Sarifuddin Rusli yang biasa dipanggil Alip kepada cakra.news bahwa bidang tanah yang dijual Cipto kepada PT Jasa Raharja dengan sertifikat no 8111 terbitan tahun 2017, persis dengan luas tanah 1.963 meter persegi adalah bagian dari area tanah miliknya, di Jalan Jelarai Raya Tanjung Selor Hilir Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara yang dibeli dari A. Malik, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 1119 terbitan tahun 1989 dengan luas keseluruhan 6.050 meter persegi.

“Sertifikat ini sudah pernah Saya gunakan sebagai jaminan pinjaman dana di bank. Artinya, sertifikat ini sah,” tandas Alip.

Dengan adanya sengketa di lahan ini, pihak PT Jasa Raharja sejak awal pembelian tahun 2018 hingga sekarang tidak bisa mengakses tanah tersebut. Hal inilah bisa menjadi potensi kerugian yang nilainya mencapai Rp2,2 M dan memenuhi syarat bagi lembaga anti rasuah negara, KPK untuk menindaknya.

Perbincangan cakra.news dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Kasi Datun Ricky Kadafi disebutkan bahwa permasalahan ini masih dimediasi dan masih menunggu hasilnya.

Mengingat potensi kerugian negara mencapai Rp2,2 M dan mediasi juga telah berlangsung hampir sekitar tiga tahun dan belum juga dicapai titik temu, Ricky menjanjikan pihak Kejari Bulungan akan menyelesaikannya tahun ini, dalam artian pada Desember 2021 permasalahan ini bisa diselesaikan.**

Pewarta : Andi Surya

Tags: JelaraiSengketaTanah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

by Prasetya
09/05/2026
0

JAYAPURA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk...

Next Post
Warga Masih Menanti Kejelasan Proyek Jalan Teratai yang Terbengkalai

Warga Masih Menanti Kejelasan Proyek Jalan Teratai yang Terbengkalai

Pencuri Sepeda Motor di Kilo 2 Jelarai, Ditangkap di Malinau

Pencuri Sepeda Motor di Kilo 2 Jelarai, Ditangkap di Malinau

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.