BANDA ACEH, cakra.news – Mulanya sang ayah NR (61) melaporkan ke aparat kepolisian bahwa anaknya yang masih di bawah umur telah diperkosa oleh pelaku MY.
Saat kasus masuk dalam penyelidikan polisi, terungkap sejumlah fakta bahwa korban tidak hanya pernah diperkosa, namun juga menjadi korban perdagangan anak yang dilakukan oleh ayahnya sendiri NR.
“Kasus itu dilaporkan oleh ayah korban, tepatnya sehari setelah Ia mendapat informasi anaknya telah hamil,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Noca Tryananto, Jumat (17/12/2021).
Hasil penyelidikan ternyata NR, kata Noca telah menawarkan korban ke pria, yakni MY (45), AS (28), AM (51), YN (53), IB (51) dan RZ (54), dengan tarif Rp200 ribu sekali kencan.
Sementara, NR mendapat upah antara Rp20 ribu hingga Rp100 ribu per orang.
Dalam aksinya, NR dibantu AR yang menyediakan tempat kencan di rumahnya dengan tarif Rp50 ribu.
“Tersangka NR juga bekerjasama dengan tersangka IS (tukang ojek) yang bertugas mengantar jemput korban.
Upah sekali antar jemput sekitar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu,” ucap Noca.
Polres Aceh Utara kemudian menangkap NR dan AR, enam pria hidung belang itu, serta IS (68) yang berperan sebagai penjemput korban dan menetapkan sembilan orang itu sebagai tersangka.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post