NUNUKAN, CAKRANEWS – Pemkab Nunukan telah menyerahkan bantuan keuangan terhadap para pelaku usaha yang terdampak Covid-19 pada Jumat 1 Juli 2022.
Penyerahan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah kepada 50 pelaku usaha di Ruang Wakil Bupati Lantai 3. Adapun sumber dana bantuan ini berasal dari ABPD Nunukan tahun 2022, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hanafiah berharap, bantuan keuangan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku usaha sebagai modal tambahan agar UMKM di Nunukan bisa berkembang lebih maju.
“Karena ini merupakan bantuan modal, sehingga ada kewajiban bapak dan ibu mengelola dana ini secara benar dan baik, karena maksud dan tujuan dari Pemerintah Daerah ini adalah membantu, meringankan dan sekaligus untuk memperbesar modal dari kegiatan usaha yang dikelola di tempat masing-masing. Karena ini murni dari kegiatan Pemerintah sehingga nantinya akan ada monitoring khususnya di teknis dari Dinas Koperasi,” kata Hanafiah.
Lebih lanjut, ia juga berharap dengan adanya dana bantuan usaha ini kegiatan usaha dari pelaku UMKM dapat menjadi besar dan sukses. Hanafiah juga menyampaikan bahwa jangan melihat besar atau kecilnya jumlah yang diberikan, tetapi bagaimana dana tersebut dapat dikelola dengan baik sehingga akan menghasilkan sesuatu yang besar.
Adapun 50 pelaku usaha tersebut berasal dari Kecamatan Seimanggaris sebanyak 20 pelaku usaha dan 5 Kecamatan di Pulau Sebatik masing-masing 6 pelaku usaha dan jumlah banyuan keuangan yang di berikan masing-masing berjumlah Rp.2.000.000. Pelaku usaha yang menerima bantuan keuangan ini merupakan pelaku usaha yang belum pernah menerima bantuan usaha selama adanya pandemi covid 19.
Acara penyerahan ini dihadiri Perwakilian dari Bank Kaltimtara Nunukan, Inspektur Inspektorat, Bappeda Litbang, DP2KAD, Camat Sebatik Barat, Camat Seimanggaris.
Discussion about this post