JAKARTA, CAKRANEWS – Masyarakat harus bersiap-siap menerima vaksin baru, yakni untuk pencegahan cacar monyet atau monkeypox, penyakit yang kini mulai merebak di Indonesia dan sudah ditetapkan sebagai situasi darurat secara global.
Satgas Monkeypox PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut, pihaknya tengah menyiapkan tata kelola pemberian vaksin cacar monyet.
Namun, apakah vaksinasi ini wajib diterima masyarakat seperti Covid?
Ketua Satgas Monkeypox IDI Hanny Nilasari berkata, vaksinasi sebenarnya tidak untuk masyarakat umum, melainkan yang berisiko tinggi, sedang serta para tenaga medis.
“Vaksinasi cacar monyet ditujukan pada orang-orang yang memang berisiko tinggi ataupun pada tenaga kesehatan,” kata Hanny di Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022.
Adapun, risiko tinggi dimaksud adalah orang yang pernah kontak langsung dengan individu, yang sudah dikonfirmasi positif terjangkit monkeypox.
Vaksinasi cacar monyet juga perlu dilakukan pada orang yang berisiko sedang, yakni orang yang pernah berada di dalam ruangan yang sama dengan penderita monkeypox meski tidak melakukan kontak langsung.
Kemudian, kepada tenaga kesehatan, vaksinasi diperlukan sebagai bentuk perlindungan saat menangani pasien cacar monyet.
Discussion about this post