Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Ngakunya Suka Sama Suka

by Prasetya
18/03/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Nekat Mencuri Demi Modal Bermain Judi, Dua Pria di Nunukan Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial SA (24) diamankan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan lantaran menyetubui anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun. Kepada polisi, dia mengakui bahwa tindakan berdosa itu dilakukannya atas dasar suka sama suka.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula pada Kamis 14 Maret 2024, ketika ibu korban mendatangi kantor polisi guna melaporkan bahwa anaknya telah meninggalkan rumah dan tak kunjung kembali.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Dari hasil penyelidikan, ternyata korban dibawa kabur oleh pelaku SA yang notabanenya adalah pacarnya. Pelaku pun berhasil diamankan saat sedang berada di warung tempat ia bekerja di Nunukan.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Aksi bejat itu pertama kali dilakukan di semak-semak pinggir jalan. Tidak puas, pelaku mengajak korban menyewa kos, disaat itulah pelaku kembali menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

Diketahui, korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui aplikasi kencan. Dari perkenalan itu terjadi komunikasi intens dan mereka akhirnya berpacaran.

Kepada polisi, pelaku SA mengaku bahwa perbuatan itu dilakukan mereka atas dasar suka sama suka.

Adapun modus operandi, lanjut Siswati, SA sengaja mengajak korban pacaran lewat handphone, ketika sudah luluh pelaku langsung mengajak korban untuk lari dari rumah.

Saat ini pelaku diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

 

Tags: KriminalNunukanPersetubuhan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Kepala Pelaksana Baznas Tarakan Syamsi Sarman

Segini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tarakan

Cuma Ada di Tarakan, Bekantan “Pesiar” di Dalam Kota

Cuma Ada di Tarakan, Bekantan “Pesiar” di Dalam Kota

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.