Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Ngakunya Suka Sama Suka

by Prasetya
18/03/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Nekat Mencuri Demi Modal Bermain Judi, Dua Pria di Nunukan Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial SA (24) diamankan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nunukan lantaran menyetubui anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun. Kepada polisi, dia mengakui bahwa tindakan berdosa itu dilakukannya atas dasar suka sama suka.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula pada Kamis 14 Maret 2024, ketika ibu korban mendatangi kantor polisi guna melaporkan bahwa anaknya telah meninggalkan rumah dan tak kunjung kembali.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Dari hasil penyelidikan, ternyata korban dibawa kabur oleh pelaku SA yang notabanenya adalah pacarnya. Pelaku pun berhasil diamankan saat sedang berada di warung tempat ia bekerja di Nunukan.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Aksi bejat itu pertama kali dilakukan di semak-semak pinggir jalan. Tidak puas, pelaku mengajak korban menyewa kos, disaat itulah pelaku kembali menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

Diketahui, korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui aplikasi kencan. Dari perkenalan itu terjadi komunikasi intens dan mereka akhirnya berpacaran.

Kepada polisi, pelaku SA mengaku bahwa perbuatan itu dilakukan mereka atas dasar suka sama suka.

Adapun modus operandi, lanjut Siswati, SA sengaja mengajak korban pacaran lewat handphone, ketika sudah luluh pelaku langsung mengajak korban untuk lari dari rumah.

Saat ini pelaku diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

 

Tags: KriminalNunukanPersetubuhan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Kepala Pelaksana Baznas Tarakan Syamsi Sarman

Segini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tarakan

Cuma Ada di Tarakan, Bekantan “Pesiar” di Dalam Kota

Cuma Ada di Tarakan, Bekantan “Pesiar” di Dalam Kota

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan Ditertibkan Dishub Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.