Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sidang Munarman, Anggota FPI Dikirim ke ISIS tahun 2015

by Redaksi
19/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Sidang Munarman, Anggota FPI Dikirim ke ISIS tahun 2015

Sidang perdana kasus terorisme dengan terdakwa Munarman

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), terpidana kasus terorisme sekaligus anggota Jemaah Ansharut Daualah (JAD), Koswara mengaku mengirimkan beberapa anggota Front Pembela Islam (FPI) ke ISIS pada 2015 silam, Rabu (19/01/2022).

Pengakuan ini diungkap saat Kuasa hukum Munarman bertanya kepada Koswara darimana Ia mengetahui bahwa kliennya merupakan Panglima FPI.

RELATED POSTS

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Mereka bertanya apakah hal itu merupakan pengetahuan Koswara sendiri atau diberitahu orang lain.

“Saya kerjaannya ngisi kajian, sebagian orang-orang yang Saya transfer ke ISIS itu orang FPI,” ujar Koswara saat ditanya kuasa hukum Munarman.

“Di antara orang-orang yang Saya berangkatkan ke ISIS pada 2015 saat Saya kena tindak pidana terorisme itu ada beberapa orang yang memang dari jemaah FPI,” tambahnya.

Koswara mengaku tak pernah bertemu dengan Munarman. Namun, menurutnya, semua orang mengetahui siapa Munarman. Ia juga mengaku mengetahui Munarman Panglima FPI dari media massa.

“Saya ngefan sama Pak Munarman itu, jadi Saya tahu status sebagai Panglima FPI dan lain-lain dari media massa, semua tahu,” katanya lagi.

Dalam sidang Munarman didakwa telah menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme.

Munarman disebut menghadiri acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdasi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Hal sama juga dilakukan di Tabligh Akbar FPI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Munarman juga disebut mengajak peserta forum di UIN Sumatera Utara untuk mendukung ISIS.

Jaksa mendakwa Munarman telah melanggar Pasal 14 atau Pasal 15 Juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik.com

Tags: FPIMunarwanSidang
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

by Prasetya
18/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera...

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Telkom dan CCSI Perkuat Sinergi Pengembangan SKKL SUB-2 untuk Perkuat Konektivitas Nasional

by Prasetya
17/12/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan...

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

by Prasetya
16/12/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kalimantan Utara mempertanyakan kejelasan pencairan anggaran program Beasiswa Kaltara Cerdas...

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

by Prasetya
13/12/2025
0

ACEH TAMIANG - Upaya penanganan dampak bencana banjir yang melanda Aceh Tamiang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Presiden Republik...

Next Post
Kanit Reskrim Polsek Belopa Sulsel Tersangkut Narkoba dan Pil Ekstasi

Kanit Reskrim Polsek Belopa Sulsel Tersangkut Narkoba dan Pil Ekstasi

Bupati Langkat Diduga Terjaring OTT KPK

Bupati Langkat Diduga Terjaring OTT KPK

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.