JAKARTA, CAKRANEWS – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar didesak untuk mundur dari jabatannya, karena kerap menimbulkan masalah dan dianggap membebani institusi.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berkata, Lili adalah satu-satunya pimpinan KPK yang sering dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas).
Terbaru, Lili dilaporkan ke Dewas KPK, karena diduga menerima fasilitas super mewah untuk menonton ajang balap internasional MotoGP di Sirkuit Mandalika dan mendapatkan layanan menginap di hotel berkelas di Lombok.
“Untuk itu demi kebaikan KPK maka sudah semestinya LPS (Lili Pintauli Siregar) mengundurkan diri. Kami berpandangan LPS telah membebani KPK dan sudah tidak berguna bagi KPK,” kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Rabu 13 April 2022.
Adapun dugaan menerima fasilitas mewah tersebut, Boyamin menilai masalah itu kian terang benderang, karena Dewas KPK juga melakukan investigasi secara mendalam.
MAKI pun meminta agar Dewas KPK untuk segera menuntaskan proses investigasi dan dilanjutkan persidangan untuk memberikan kepastian atas dugaan pelanggaran LPS demi kepercayaan publik kepada KPK.
Discussion about this post