Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tak Terima Eksekusi Sita, Tiga Wanita di Makassar Bakar Rumah Kontrakannya

by Redaksi
30/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Tak Terima Eksekusi Sita, Tiga Wanita di Makassar Bakar Rumah Kontrakannya

Salah satu wanita yang diduga bakar rumahnya sendiri diamankan aparat kepolisian

Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, cakra.news – Barangkali karena juru sita Pengadilan Negeri (PN) Makassar akan melakukan eksekusi atas putusan majelis hakim untuk melakukan penyitaan terhadap dua rumah yang menjadi sengketa, tiga orang pemilik rumah sebagai tergugat membakar dua rumah kontrakannya dengan menggunakan bensin hingga hangus, Selasa (29/3/2022).

Ketiganya adalah bersaudara dan rumah kontrakan yang dibakar adalah milik orang tuanya sendiri.

RELATED POSTS

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Akibat ulahnya, mereka diamankan pihak kepolisian setelah nyaris menjadi bulan-bulanan warga Jalan Rappokalling, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Mereka bakar rumahnya dengan memakai bensin lalu disiram di sekitar rumah itu, kemudian terjadilah kebakaran yang menghanguskan dua rumah yang menjadi lahan sengketa,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.

Eksekusi lahan dan bangunan oleh pihak PN Makassar, ujar Lando berdasarkan risalah lelang Nomor 829/72/2019 tanggal 13-08-2019 dan Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Makassar Nomor. 46 EKS/2020/PN. Mks tanggal 10 November 2021, dalam perkara perdata.

“Jadi sewaktu dilakukan pengosongan terjadi perlawanan ZFK sebagai termohon eksekusi dengan menyiramkan air.
Dia menganggap masih ada upaya hukum dilakukan.
Namun, proses pengosongan tetap berlanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kata Lando ketiga perempuan tersebut nyaris menjadi sasaran kemarahan warga sekitar lokasi kebakaran, lantaran kondisinya berada di kawasan padat penduduk sehingga ditakutkan api menyambar di rumah lainnya.

“Pelaku pembakaran dievakuasi dan diamankan untuk menghindari kemarahan warga.

Saat ini masih dalam pemeriksaan di Polsek Tallo. Kebakaran ini sengaja dibakar dan kerugian material mencapai Rp300 juta,” pungkasnya.**

pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: PembakaranPenyitaanRumah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

by Prasetya
28/01/2026
0

TANAH KUNING, CAKRANEWS- Suasana keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi warga Kampung Baru di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten...

Next Post
Oknum Satpol PP Terduga Pemerkosa Pemandu Karaoke Dipecat, Jalani Proses Hukum

Oknum Satpol PP Terduga Pemerkosa Pemandu Karaoke Dipecat, Jalani Proses Hukum

Rumah Dekat Kapolda, Masih Disasar Perampokan dan Pembunuhan

Rumah Dekat Kapolda, Masih Disasar Perampokan dan Pembunuhan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.