KABUL, cakra.news – Taliban Afghanistan telah menginstruksikan semua pegawai pemerintah untuk berjenggot dan mematuhi aturan berpakaian atau berisiko dipecat.
Perwakilan dari Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan berpatroli di pintu masuk kantor pemerintah untuk memeriksa apakah karyawan mematuhi aturan baru tersebut, Senin (28/3/2022).
Karyawan diinstruksikan untuk tidak mencukur jenggot dan mengenakan pakaian lokal yang terdiri dari atasan dan celana panjang yang longgar, serta topi atau sorban.
Para pekerja diberitahu bahwa mereka mulai sekarang tidak dapat memasuki kantor dan pada akhirnya akan dipecat jika mereka tidak memenuhi aturan berpakaian tersebut.
Pekan lalu, Taliban melarang perempuan melakukan penerbangan tanpa pendamping laki-laki dan pembukaan sekolah perempuan juga digagalkan.
Pada Minggu, diperintahkan bahwa taman dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, dengan wanita diizinkan masuk tiga hari seminggu, dan pria empat hari lainnya.
Ini berarti bahkan pasangan yang sudah menikah dan keluarga tidak dapat berkunjung bersama.
Pemerintahan Taliban telah menuai kritik di dalam negeri dan dari pemerintah Barat karena memaksakan interpretasi garis kerasnya terhadap hukum Islam ke semua warga Afghanistan.
Taliban mengatakan mereka akan menghormati hak setiap orang sesuai dengan hukum Islam dan kebiasaan Afghanistan dan bahwa mereka telah berubah sejak pemerintahan 1996-2001, namun mereka melarang perempuan meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki dan memaksa laki-laki untuk menumbuhkan janggut.
Sementara Taliban membutuhkan negara-negara Barat untuk mencabut sanksi yang melumpuhkan ekonomi Afghanistan.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : Reuters
Discussion about this post