Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Internasional

Taliban Melarang Pegawai Pemerintah yang Bekerja Tanpa Jenggot

by Redaksi
29/03/2022
in Internasional, Politik
A A
Taliban Melarang Pegawai Pemerintah yang Bekerja Tanpa Jenggot

Seorang pejuang Taliban menjaga sebuah jalan di Kabul, Afghanistan. REUTERS/Ali Khara

Share on FacebookShare on Twitter

KABUL, cakra.news – Taliban Afghanistan telah menginstruksikan semua pegawai pemerintah untuk berjenggot dan mematuhi aturan berpakaian atau berisiko dipecat.

Perwakilan dari Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan berpatroli di pintu masuk kantor pemerintah untuk memeriksa apakah karyawan mematuhi aturan baru tersebut, Senin (28/3/2022).

RELATED POSTS

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

Karyawan diinstruksikan untuk tidak mencukur jenggot dan mengenakan pakaian lokal yang terdiri dari atasan dan celana panjang yang longgar, serta topi atau sorban.

Para pekerja diberitahu bahwa mereka mulai sekarang tidak dapat memasuki kantor dan pada akhirnya akan dipecat jika mereka tidak memenuhi aturan berpakaian tersebut.

Pekan lalu, Taliban melarang perempuan melakukan penerbangan tanpa pendamping laki-laki dan pembukaan sekolah perempuan juga digagalkan.

Pada Minggu, diperintahkan bahwa taman dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, dengan wanita diizinkan masuk tiga hari seminggu, dan pria empat hari lainnya.

Ini berarti bahkan pasangan yang sudah menikah dan keluarga tidak dapat berkunjung bersama.

Pemerintahan Taliban telah menuai kritik di dalam negeri dan dari pemerintah Barat karena memaksakan interpretasi garis kerasnya terhadap hukum Islam ke semua warga Afghanistan.

Taliban mengatakan mereka akan menghormati hak setiap orang sesuai dengan hukum Islam dan kebiasaan Afghanistan dan bahwa mereka telah berubah sejak pemerintahan 1996-2001, namun mereka melarang perempuan meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki dan memaksa laki-laki untuk menumbuhkan janggut.

Sementara Taliban membutuhkan negara-negara Barat untuk mencabut sanksi yang melumpuhkan ekonomi Afghanistan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Reuters

Tags: AfghanistanPemerintahanTaliban
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Moh. Nafis, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan

Sosialisasi di Bulungan, Nafis Tegaskan Layanan Kesehatan Layak Adalah Hak Dasar Warga

by Prasetya
27/06/2026
0

BULUNGAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Moh. Nafis, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltara...

Next Post
Resnarkoba Tarakan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Boks Ikan

Resnarkoba Tarakan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Boks Ikan

Enam Pekerja Tambang di KTT Tertimbun Longsor, Dua Orang Masih Dalam Pencarian

Enam Pekerja Tambang di KTT Tertimbun Longsor, Dua Orang Masih Dalam Pencarian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Malinau Hadiri Pelantikan Seluruh Pengurus KKSS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.