BULUNGAN, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara merespons tuntutan massa terkait persoalan pengelolaan tambang rakyat di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, memastikan pihaknya akan memanggil manajemen PT Banyu Telaga Mas (BTM) untuk mengevaluasi aktivitas perusahaan di Sekatak pada pekan depan.
Pernyataan itu disampaikan Muddain di hadapan massa aksi. Ia didampingi Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, serta Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala.
“Minggu depan BTM akan kami panggil ke DPRD. Kami tegaskan bahwa minggu depan, kita bersama-sama akan mengevaluasi kinerja BTM yang ada di Sekatak,” ujar Muddain.
Selain mengevaluasi PT BTM, DPRD Kaltara bersama pemerintah daerah juga tengah menyiapkan langkah untuk memberikan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat.
Salah satunya melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pemerintah dan DPRD Kaltara akan mengupayakan agar kawasan yang berpotensi menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dapat diakomodasi dalam revisi RTRW.
Langkah berikutnya yakni melakukan inventarisasi wilayah yang memiliki potensi pertambangan rakyat. Hasil pemetaan tersebut nantinya akan diusulkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendapatkan penetapan sesuai ketentuan.
Jika wilayah tersebut telah mendapat persetujuan pemerintah pusat, masyarakat dapat mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), baik secara perorangan maupun melalui koperasi.
Muddain mengatakan, legalitas menjadi penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas pertambangan secara aman dan sesuai aturan.
Selain persoalan pertambangan, DPRD Kaltara juga berencana membahas pengelolaan hasil hutan dan sumber daya alam masyarakat di kawasan hutan adat maupun hutan rakyat.
Muddain menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, Kapolda Kaltara, serta Kapolres Bulungan untuk mencari alternatif kebijakan yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus tetap berada dalam koridor hukum.
“Kami akan bicarakan secara baik dengan Pak Gubernur, Pak Wagub, Kapolda, dan Kapolres. Semua kita cari alternatif kebijakannya demi kepentingan kita bersama,” kata Muddain.
Ia memastikan DPRD Kaltara akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan memulai pembahasan bersama pihak-pihak terkait pada pekan depan.
“Silakan bapak dan ibu sekalian pulang dengan baik, kami akan mulai bekerja minggu depan,” pungkasnya.









Discussion about this post