TARAKAN, CAKRANEWS– Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, menepis isu kenaikan tarif air yang belakangan ramai dibicarakan warga. Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif, melainkan hanya penyesuaian abodemen.
“Penyesuaian abodemen itu sebenarnya bukan tarif, bukan bagian dari tarif. Penyesuaian abodemen itu adalah tabungan pelanggan karena berdasarkan peraturan dari kementerian PUPR dan juga audit kinerjanya PDAM, PDAM minimal dalam 5 tahun pelanggan itu diterameter, diganti meterannya, termasuk yang rusak ganti kran, ganti macam-macam itu,” jelas Iwan, Kamis (4/9/2025).
Iwan menegaskan bahwa framing kenaikan tarif yang beredar di masyarakat keliru. Bahkan, jika dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Utara, harga air bersih di Tarakan disebut masih jauh lebih murah.
“Di KTT tarif sosial sudah Rp 5.600, di Bulungan dasar Rp 3.500. Sementara di Tarakan masih Rp 1.400 untuk tarif dasar, Rp 2.200–Rp 2.700 untuk rumah tangga. Jelas masih jauh lebih murah,” katanya.
Menurutnya, abodemen terakhir kali disesuaikan pada 2012 dan sudah 13 tahun tidak mengalami perubahan. Padahal, biaya perawatan watermeter pelanggan cukup besar.
“Nah kalau Rp26.000 dihitung 5 tahun, misalnya paling lama kan 5 tahun, padahal 2 tahun, 3 tahun bisa diganti, bahkan ada yang hitungan bulan sudah diganti. Karena mungkin terjadi kerusakan atau dicuri dan macam-macam. Nah kalau 60 bulan dikali Rp26.000 itu cuma Rp1.560.000, artinya Rp 940.000 itu masih ditanggung PDAM,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan PDAM Tarakan kini juga sudah lebih baik. Beberapa wilayah perbukitan yang sebelumnya sulit mendapat pasokan air kini mulai terlayani.
“Jadi tidak benar ada kenaikan tarif. Yang ada hanyalah penyesuaian abodemen untuk perawatan watermeter pelanggan,” tegas Iwan.
Discussion about this post