MALINAU, CAKRANEWS – Seluruh anggota Polres Malinau diimbau untuk menghindari gaya hidup berbau hedonisme atau bermewah-mewahan dan tidak melakukan pelanggaran yang merugikan diri sendiri.
Hal ini disampaikan Kasi Propam Polres Malinau Ipda Jhonson Parlindungan Simbolon dalam sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri, Selasa 4 Juli 2023, di Aula Rupatama.
Jhonson menyebut, pembinaan dilakukan untuk menyosialisasikan Peraturan Kapolri tentang larangan seluruh personel bergaya hidup mewah, serta upaya menurunkan angka pelanggaran yang dilakukan anggota, terutama di Polres Malinau.
“Sebagai bentuk penguatan Polri, kita harapkan hal ini bisa diterapkan dan dimengerti oleh personel Polres Malinau. Sosialisasi ini juga adalah bagian dari pencegahan untuk menekan penyalahgunaan wewenang dan bertujuan agar personel paham tentang larangan bergaya hidup hedonis,” kata Jhonson.
Ia mengingatkan, pada era digital saat ini, informasi sekecil apapun mudah diketahui. Sehingga, para personel harus bijak, terutama dalam menggunakan media sosial.
“Melalui momen ini kami berpesan kepada seluruh personel Polres Malinau untuk menghindari gaya hidup hedonisme baik anggota itu sendiri maupun keluarganya. Pelaksanaan tugas harus sesuai fungsi, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan jangan sampai berbuat pelanggaran yang merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi yang kita cintai ini,” ujar Jhonson.
Discussion about this post