TARAKAN, cakra.news – Tim Gegana Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) memerlukan waktu sekira dua jam untuk mengevakuasi Bom Udara temuan warga di Kelurahan Sebengkok Tarakan, Minggu (21/11/2021).
Sebelumnya, Sabtu, 20 November 2021 sore, bom udara ditemukan salah seorang warga di RT 9 Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan, ketika sedang menggali tanah dengan menggunakan alat berat eskavator untuk keperluan pembangunan.
Penemuan ini mengegerkan warga setempat dan langsung melaporkannya ke kepolisian terdekat. Mendapat laporan, Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri Budi Reswanto, SH, MH, langsung mengamankan lokasi dan memasang garis polisi.
“Laporan dari warga yang telah menemukan benda atau barang menyerupai bom berukuran besar pada Sabtu sore pukul 15.00 WITA.
Ditemukan operator alat berat saat melakukan penggalian tanah, kemudian kami mendatangi lokasi, sterilisasi lokasi dan memasang garis polisi,” ujar Kapolsek Angestri.
Dilanjut Angestri, koordinasi kemudian dilakukan dengan Brimob Polda Kaltara dan dilakukan evakuasi sesuai dengan prosedur oleh Tim Gegana Polda Kaltara pada Minggu, 21 November 2021 siang.
Penemuan bom di Sebengkok Tarakan dan langsung dilakukan evakuasi dibenarkan Komandan Satuan Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Muhajir SIK melalui Wakasubden II Den Gegana Iptu Moh Nur Sugiharto.
“Benar yang ditemukan adalah bom udara yang diduga peninggalan jaman Jepang. Setelah tim melakukan evakuasi, bom udara diukur dan memiliki panjang 1,25 meter, dan bom diduga masih aktif,” terang Sugiharto saat evakuasi.
Setelah berhasil dilakukan evakuasi dengan hati-hati dan sesuai prosedur, bom udara kemudian diamankan ke Mako Brimob Polda Kaltara. **
Pewarta : Andi Surya
Discussion about this post