Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Terkena OTT, Diduga Walikota Bekasi Menerima Suap dengan Sebutan ‘Sumbangan Mesjid’

by Redaksi
06/01/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Terkena OTT, Diduga Walikota Bekasi Menerima Suap dengan Sebutan ‘Sumbangan Mesjid’

Konferensi Pers KPK dipimpin Firly Bahuri tentang dugaan suap Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang menggunakan istilah 'Sumbangan Mesjid'

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, diduga telah menerima uang sebesar Rp7,1 miliar dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

Diduga pula, Rahmat Effendi menerima suap dengan menggunakan sebutan ‘Sumbangan Mesjid’, Kamis (06/01/2022).

RELATED POSTS

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dalam konferensi pers usai dilakukannya OTT, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa uang Rp7,1 miliar tersebut diterima oleh Rahmat Effendi sebagai imbalan atas pembebasan lahan swasta yang akan digunakan dalam proyek-proyek milik Pemerintah Kota Bekasi tahun 2021.

“Sebagai bentuk komitmen, tersangka Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan untuk ‘Sumbangan Mesjid’,” ujarnya.

Uang yang diterima Rahmat Effendi, jelas Firly melalui sejumlah orang kepercayaannya.

Adapun rinciannya, sebesar Rp4 Miliar dari LBM yang diterima JL; dan sebesar Rp3 Miliar dari MS yang diterima WY.

Rahmat Effendi kemudian juga menerima uang suap sebesar Rp100 juta dari SY dengan dalih sumbangan ke rekening masjid milik yayasan keluarganya.

“Disamping itu juga terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi, RE (Rahmat Effendi) diduga menerima sejumlah uang Rp30 juta dari AA melalui MB,” ujar Firli.

Di luar suap proyek, KPK juga menduga Rahmat Effendi menerima sejumlah uang dari pegawai Pemkot Bekasi sebagai bentuk imbalan atas posisi yang mereka duduki saat ini.

Namun demikian, belum diketahui secara pasti total uang suap yang diterima Rahmat Effendi dalam kasus suap jabatan tersebut.

Sebanyak 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Tersangka selaku pemberi suap ada empat orang antara lain AA, LBM, SY dan MS.

Sementara itu, ada lima tersangka selaku penerima suap, yaitu Rahmat Effendi, MB, MY, WY, dan JL.
Tersangka selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk para pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: KorupsiOTTWalikota Bekasi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Next Post
Awal Tahun 2022, Satu Keluarga Dikeroyok 7 Pemuda Mabuk, Rumah Korban juga Dijarah

Awal Tahun 2022, Satu Keluarga Dikeroyok 7 Pemuda Mabuk, Rumah Korban juga Dijarah

Naik Level PPKM, Bupati Semarang Protes; Hampir Dua Pekan Zero Kasus

Naik Level PPKM, Bupati Semarang Protes; Hampir Dua Pekan Zero Kasus

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.