Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Terkena OTT, Diduga Walikota Bekasi Menerima Suap dengan Sebutan ‘Sumbangan Mesjid’

by Redaksi
06/01/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Terkena OTT, Diduga Walikota Bekasi Menerima Suap dengan Sebutan ‘Sumbangan Mesjid’

Konferensi Pers KPK dipimpin Firly Bahuri tentang dugaan suap Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang menggunakan istilah 'Sumbangan Mesjid'

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, diduga telah menerima uang sebesar Rp7,1 miliar dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

Diduga pula, Rahmat Effendi menerima suap dengan menggunakan sebutan ‘Sumbangan Mesjid’, Kamis (06/01/2022).

RELATED POSTS

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

Dalam konferensi pers usai dilakukannya OTT, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa uang Rp7,1 miliar tersebut diterima oleh Rahmat Effendi sebagai imbalan atas pembebasan lahan swasta yang akan digunakan dalam proyek-proyek milik Pemerintah Kota Bekasi tahun 2021.

“Sebagai bentuk komitmen, tersangka Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan untuk ‘Sumbangan Mesjid’,” ujarnya.

Uang yang diterima Rahmat Effendi, jelas Firly melalui sejumlah orang kepercayaannya.

Adapun rinciannya, sebesar Rp4 Miliar dari LBM yang diterima JL; dan sebesar Rp3 Miliar dari MS yang diterima WY.

Rahmat Effendi kemudian juga menerima uang suap sebesar Rp100 juta dari SY dengan dalih sumbangan ke rekening masjid milik yayasan keluarganya.

“Disamping itu juga terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi, RE (Rahmat Effendi) diduga menerima sejumlah uang Rp30 juta dari AA melalui MB,” ujar Firli.

Di luar suap proyek, KPK juga menduga Rahmat Effendi menerima sejumlah uang dari pegawai Pemkot Bekasi sebagai bentuk imbalan atas posisi yang mereka duduki saat ini.

Namun demikian, belum diketahui secara pasti total uang suap yang diterima Rahmat Effendi dalam kasus suap jabatan tersebut.

Sebanyak 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Tersangka selaku pemberi suap ada empat orang antara lain AA, LBM, SY dan MS.

Sementara itu, ada lima tersangka selaku penerima suap, yaitu Rahmat Effendi, MB, MY, WY, dan JL.
Tersangka selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk para pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: KorupsiOTTWalikota Bekasi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
16/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Safri, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses...

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

Polri Harus Transparan dan Partisipatif Membendung “Wabah” Paham Radikal Neo Nazi-White Supremacy

by Prasetya
05/01/2026
0

Oleh: Dedy Syarkani, Sekretaris Pemuda ICMI Kalimantan Utara Fenomena munculnya riak-riak paham radikal transnasional seperti Neo-Nazi dan White Supremacy di...

Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

Rektor UBT Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, 14 Pegawai Terdampak Transisi Nasional P3K

by Prasetya
02/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pimpinan Universitas Borneo Tarakan (UBT) memberikan klarifikasi resmi atas isu yang ramai beredar terkait dugaan pemberhentian 14...

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

Medco E&P Dukung Ketahanan Pangan Keluarga di Kota Tarakan

by Prasetya
29/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Medco E & P Tarakan (Medco E&P) bersama Medco Foundation menggelar pelatihan ketahanan pangan bagi 22...

Next Post
Awal Tahun 2022, Satu Keluarga Dikeroyok 7 Pemuda Mabuk, Rumah Korban juga Dijarah

Awal Tahun 2022, Satu Keluarga Dikeroyok 7 Pemuda Mabuk, Rumah Korban juga Dijarah

Naik Level PPKM, Bupati Semarang Protes; Hampir Dua Pekan Zero Kasus

Naik Level PPKM, Bupati Semarang Protes; Hampir Dua Pekan Zero Kasus

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

    BPDP Dorong Hilirisasi Sawit di Kaltara, Petani Diminta Tak Lagi Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakerda Demokrat Kaltara Fokus Penguatan Struktur dan Strategi Pemenangan Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.