Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Terkena OTT, Diduga Walikota Bekasi Menerima Suap dengan Sebutan ‘Sumbangan Mesjid’

by Redaksi
06/01/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Terkena OTT, Diduga Walikota Bekasi Menerima Suap dengan Sebutan ‘Sumbangan Mesjid’

Konferensi Pers KPK dipimpin Firly Bahuri tentang dugaan suap Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang menggunakan istilah 'Sumbangan Mesjid'

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, diduga telah menerima uang sebesar Rp7,1 miliar dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

Diduga pula, Rahmat Effendi menerima suap dengan menggunakan sebutan ‘Sumbangan Mesjid’, Kamis (06/01/2022).

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Dalam konferensi pers usai dilakukannya OTT, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa uang Rp7,1 miliar tersebut diterima oleh Rahmat Effendi sebagai imbalan atas pembebasan lahan swasta yang akan digunakan dalam proyek-proyek milik Pemerintah Kota Bekasi tahun 2021.

“Sebagai bentuk komitmen, tersangka Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan untuk ‘Sumbangan Mesjid’,” ujarnya.

Uang yang diterima Rahmat Effendi, jelas Firly melalui sejumlah orang kepercayaannya.

Adapun rinciannya, sebesar Rp4 Miliar dari LBM yang diterima JL; dan sebesar Rp3 Miliar dari MS yang diterima WY.

Rahmat Effendi kemudian juga menerima uang suap sebesar Rp100 juta dari SY dengan dalih sumbangan ke rekening masjid milik yayasan keluarganya.

“Disamping itu juga terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi, RE (Rahmat Effendi) diduga menerima sejumlah uang Rp30 juta dari AA melalui MB,” ujar Firli.

Di luar suap proyek, KPK juga menduga Rahmat Effendi menerima sejumlah uang dari pegawai Pemkot Bekasi sebagai bentuk imbalan atas posisi yang mereka duduki saat ini.

Namun demikian, belum diketahui secara pasti total uang suap yang diterima Rahmat Effendi dalam kasus suap jabatan tersebut.

Sebanyak 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Tersangka selaku pemberi suap ada empat orang antara lain AA, LBM, SY dan MS.

Sementara itu, ada lima tersangka selaku penerima suap, yaitu Rahmat Effendi, MB, MY, WY, dan JL.
Tersangka selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk para pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: KorupsiOTTWalikota Bekasi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Tarakan ikut memeriahkan Pawai Budaya dalam rangka Festival Iraw Tengkayu 2025...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

by Prasetya
08/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru, Tring! By Pegadaian. Aplikasi inovatif...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Next Post
Awal Tahun 2022, Satu Keluarga Dikeroyok 7 Pemuda Mabuk, Rumah Korban juga Dijarah

Awal Tahun 2022, Satu Keluarga Dikeroyok 7 Pemuda Mabuk, Rumah Korban juga Dijarah

Naik Level PPKM, Bupati Semarang Protes; Hampir Dua Pekan Zero Kasus

Naik Level PPKM, Bupati Semarang Protes; Hampir Dua Pekan Zero Kasus

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.