Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ternyata Begini Modus Penjualan Kosmetik Ilegal

by Prasetya
16/09/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kosmetik ilegal yang diamankan Lantamal XIII Tarakan (Istimewa)

Kosmetik ilegal yang diamankan Lantamal XIII Tarakan (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan mengungkap modus penjualan kosmetik ilegal yang dilakukan para pedagang. Umumnya, mereka menjual kosmetik melalui sosial media facebook.

“Mereka berpindah lokasi dari satu kos ke kos lain terus merubah akun facebooknya,” ucap Ketua Tim Penindakan Balai POM Tarakan, Dodik Hartanto di Tarakan, belum lama ini.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Modus lainnya yang digunakan para pelaku adalah dengan mengirimnya melalui jasa pengiriman ekspedisi. “Sekarang ini modus terbaru itu mereka melakukan pengiriman ekpedisi tanpa resi. Biasanya dikirim melalui cargo melalui bandara atau pelabuhan dengan kapal-kapal besar,” katanya.

Di kesempatan ini, dirinya mengingatkan masyarakat tentang bahaya penggunaan kosmetik ilegal.

Dodik menjelaskan, produk kosmetik Brilliant Rejuve mengandung bahan berbahaya Hydroquinone Tretrinoin dalam kadar yang sangat tinggi. Jika digunakan secara terus menerus, maka dapat menyebabkan kanker kulit. “Jika dipakai terus menerus bisa menyebabkan kanker kulit. Tapi efeknya itu lama,” katanya.

Menurutnya, selama ini banyak wanita tertarik menggunakan produk kosmetik ilegal karena dapat memutihkan kulit dalam waktu instan. Padahal, bahan dari kosmetik itu dapat mengikis kulit sehingga lama kelamaan lapisan kulit menipis. “Lama kelamaan jika terkena matahari kulit cepat merah seperti lupus. Biasanya jika tidak memakai ini pigmen kulit akan kehitam-hitaman,” terangnya.

Di Tarakan, kata dia, masih banyak ditemukan pelaku usaha menjual produk kosmetik ilegal. Terlebih pada Sabtu 14 September 2024, pengungkapan kosmetik ilegal dengan merek Brilliant Rejuve berhasil diungkap oleh Lantamal XIII, Tak tanggung-tanggung, total barang temuan tersebut sebanyak 12.000 pieces dengan nilai ekonomi mencapai Rp 600 juta.

Tags: BPOM TarakanKosmetik Ilegal
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Next Post
FKKRT Minta Pj Wali Kota Tarakan Dievaluasi

FKKRT Minta Pj Wali Kota Tarakan Dievaluasi

Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada, Bawaslu Kaltara: Utamakan Integritas

Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada, Bawaslu Kaltara: Utamakan Integritas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tak Turun Demo Besar 11 April, Masuk Angin Ya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.