Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ternyata Begini Modus Penjualan Kosmetik Ilegal

by Prasetya
16/09/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kosmetik ilegal yang diamankan Lantamal XIII Tarakan (Istimewa)

Kosmetik ilegal yang diamankan Lantamal XIII Tarakan (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan mengungkap modus penjualan kosmetik ilegal yang dilakukan para pedagang. Umumnya, mereka menjual kosmetik melalui sosial media facebook.

“Mereka berpindah lokasi dari satu kos ke kos lain terus merubah akun facebooknya,” ucap Ketua Tim Penindakan Balai POM Tarakan, Dodik Hartanto di Tarakan, belum lama ini.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Modus lainnya yang digunakan para pelaku adalah dengan mengirimnya melalui jasa pengiriman ekspedisi. “Sekarang ini modus terbaru itu mereka melakukan pengiriman ekpedisi tanpa resi. Biasanya dikirim melalui cargo melalui bandara atau pelabuhan dengan kapal-kapal besar,” katanya.

Di kesempatan ini, dirinya mengingatkan masyarakat tentang bahaya penggunaan kosmetik ilegal.

Dodik menjelaskan, produk kosmetik Brilliant Rejuve mengandung bahan berbahaya Hydroquinone Tretrinoin dalam kadar yang sangat tinggi. Jika digunakan secara terus menerus, maka dapat menyebabkan kanker kulit. “Jika dipakai terus menerus bisa menyebabkan kanker kulit. Tapi efeknya itu lama,” katanya.

Menurutnya, selama ini banyak wanita tertarik menggunakan produk kosmetik ilegal karena dapat memutihkan kulit dalam waktu instan. Padahal, bahan dari kosmetik itu dapat mengikis kulit sehingga lama kelamaan lapisan kulit menipis. “Lama kelamaan jika terkena matahari kulit cepat merah seperti lupus. Biasanya jika tidak memakai ini pigmen kulit akan kehitam-hitaman,” terangnya.

Di Tarakan, kata dia, masih banyak ditemukan pelaku usaha menjual produk kosmetik ilegal. Terlebih pada Sabtu 14 September 2024, pengungkapan kosmetik ilegal dengan merek Brilliant Rejuve berhasil diungkap oleh Lantamal XIII, Tak tanggung-tanggung, total barang temuan tersebut sebanyak 12.000 pieces dengan nilai ekonomi mencapai Rp 600 juta.

Tags: BPOM TarakanKosmetik Ilegal
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
FKKRT Minta Pj Wali Kota Tarakan Dievaluasi

FKKRT Minta Pj Wali Kota Tarakan Dievaluasi

Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada, Bawaslu Kaltara: Utamakan Integritas

Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada, Bawaslu Kaltara: Utamakan Integritas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.