Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ternyata Begini Modus Penjualan Kosmetik Ilegal

by Prasetya
16/09/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kosmetik ilegal yang diamankan Lantamal XIII Tarakan (Istimewa)

Kosmetik ilegal yang diamankan Lantamal XIII Tarakan (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan mengungkap modus penjualan kosmetik ilegal yang dilakukan para pedagang. Umumnya, mereka menjual kosmetik melalui sosial media facebook.

“Mereka berpindah lokasi dari satu kos ke kos lain terus merubah akun facebooknya,” ucap Ketua Tim Penindakan Balai POM Tarakan, Dodik Hartanto di Tarakan, belum lama ini.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Modus lainnya yang digunakan para pelaku adalah dengan mengirimnya melalui jasa pengiriman ekspedisi. “Sekarang ini modus terbaru itu mereka melakukan pengiriman ekpedisi tanpa resi. Biasanya dikirim melalui cargo melalui bandara atau pelabuhan dengan kapal-kapal besar,” katanya.

Di kesempatan ini, dirinya mengingatkan masyarakat tentang bahaya penggunaan kosmetik ilegal.

Dodik menjelaskan, produk kosmetik Brilliant Rejuve mengandung bahan berbahaya Hydroquinone Tretrinoin dalam kadar yang sangat tinggi. Jika digunakan secara terus menerus, maka dapat menyebabkan kanker kulit. “Jika dipakai terus menerus bisa menyebabkan kanker kulit. Tapi efeknya itu lama,” katanya.

Menurutnya, selama ini banyak wanita tertarik menggunakan produk kosmetik ilegal karena dapat memutihkan kulit dalam waktu instan. Padahal, bahan dari kosmetik itu dapat mengikis kulit sehingga lama kelamaan lapisan kulit menipis. “Lama kelamaan jika terkena matahari kulit cepat merah seperti lupus. Biasanya jika tidak memakai ini pigmen kulit akan kehitam-hitaman,” terangnya.

Di Tarakan, kata dia, masih banyak ditemukan pelaku usaha menjual produk kosmetik ilegal. Terlebih pada Sabtu 14 September 2024, pengungkapan kosmetik ilegal dengan merek Brilliant Rejuve berhasil diungkap oleh Lantamal XIII, Tak tanggung-tanggung, total barang temuan tersebut sebanyak 12.000 pieces dengan nilai ekonomi mencapai Rp 600 juta.

Tags: BPOM TarakanKosmetik Ilegal
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
FKKRT Minta Pj Wali Kota Tarakan Dievaluasi

FKKRT Minta Pj Wali Kota Tarakan Dievaluasi

Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada, Bawaslu Kaltara: Utamakan Integritas

Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada, Bawaslu Kaltara: Utamakan Integritas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.