TARAKAN, CAKRANEWS – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pasca dilakukan pelantikan diwajibkan mengikuti skrining kesehatan.
Saat ini sebagian besar anggota KPPS dipastikan telah melalukan skrining kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dari hasil sementara skrining yang di lakukan BPJS mendeteksi adanya potensi penyakit pada beberapa anggota KPPS.
Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi drg. Cut Marisa, M.M, menerangkan, sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) BPJS Kesehatan mendapat amanah dalam melakukan skrining kesehatan bagi calon anggota KPPS di Indonesia.
Dalam pemeriksaan diakui sebagian besar anggota KPPS dalam kondisi sehat meski sebagian kecil peserta berisiko mengalami penyakit kronis hal itu berdasarkan screening yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Sesuai dengan surat edaran bersama antara Mendagri, Bawaslu, KPU dan BPJS Kesehatan di bulan November 2023. Kami melakukan skrining riwayat kesehatan untuk petugas pemilu,” ucapnya.
Skrining tersebut dilakukan, mengingat pada tahun 2019 banyak petugas yang mengalami gangguan pada kesehatannya, terlebih yang memiliki riwayat penyakit kronis.
“Sehingga kami melakukan screening riwayat kesehatan. Screening ini bukan pemeriksaan fisik secara langsung, tapi dari survei kita bisa mengetahui apakah peserta ini terlihat berisiko penyakit kronis atau pun tidak berisiko. Saat ini sudah sebanyak 4.774 sementara yang sudah discreening 4.266 total seluruh Kaltara. Dari 4.774 ini 670 ini berisiko penyakit kronis,” jelasnya.
Meski menemukan beberapa anggota KPPS yang berpotensi alami penyakit kronis, namun pihaknya belum dapat mendeteksi tingkat besaran potensi tersebut.
“Skrining kesehatan bukanlah penentu lulus atau tidaknya pada seleksi anggota KPPS,” pungkasnya.
Discussion about this post