TARAKAN, cakra.news – Dampak dari tidak adanya lagi subsidi pembebasan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) untuk maskapai penerbangan domestik sangat signifikan dirasakan warga Kalimantan Utara, Sabtu (20/11/2021).
“Dulu harga tiket 500 ribu sampai 700 ribu, kini dengan Wings Air harga tiket 1,5 juta, dan itupun non bagasi,” keluh Rochman Achandas (28) yang baru saja menggunakan penerbangan Wings Air dari Balikpapan menuju Tarakan.
Masyarakat kecil dan pengguna pesawat, kata Achan sangat merasakan begitu tingginya harga tiket.
Apalagi, tambahnya perekonomian kini masih belum stabil, masih terdampak pandemi covid-19.
Dengan harga tiket yang dirasa sedemikian mahal, Achan khawatir para pengguna pesawat akan jauh berkurang dan nantinya juga berdampak pada terpuruknya maskapai penerbangan itu sendiri.
“Bagaimana masyarakat mau menggunakan pesawat kalau harga tiket gila-gilaan begini, ditambah lagi non bagasi,” ujarnya menyayangkan.
Kebijakan non bagasi, menurut Achan juga sangat menyulitkan dan membebani masyarakat karena akan menambah lagi biaya penerbangan yang sudah mahal menjadi lebih mahal lagi.
“Tidak mungkin orang berangkat non bagasi. Minimal mereka perlu membawa pakaian dan itu akan menambah ongkos lagi,” ketusnya.
Achan berharap pada pihak pemerintah utamanya instansi terkait permasalahan ini bisa membuat terobosan agar masyarakat pengguna pesawat tidak terbebani harga tiket pesawat yang mahal, apalagi perekonomian masih didera pandemi covid-19.
“Mohon dari petinggi atau pihak pemerintah untuk bisa ada terobosan, bisa membuat kami tidak merasa terbebani dengan harga tiket yang sangat tinggi saat ini,” ujarnya pada cakra.news di Kedai Aceh di bilangan Jalan Seroja II Karang Anyar, Kota Tarakan.
Senada Achan, tingginya harga tiket pesawat turut dirasakan H Mustaqim, Sekretaris DPC PDI-P Kota Tarakan akrab disapa H Aco yang sering bepergian ke Jakarta.
“Biasanya tiket pesawat itu Jakarta Tarakan 1,1 juta, ini bisa sampai di atas 2 juta, dua kali lipat naiknya. Itulah gak masuk logika,” serunya.**
Pewarta : vai
Discussion about this post