Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tips Penegakan Hukum dalam Penanganan Perkawinan Anak ala Kementerian PPPA

by Redaksi
30/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Erni.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Erni.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Penegakan hukum dalam upaya menangani perkawinan anak bisa dilakukan secara represif. Meskipun upaya pencegahan tetap menjadi prioritas utama.

Hal tersebut berdasarkan Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyebutkan upaya pencegahan dan penanganan dalam perkawinan anak.

RELATED POSTS

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Menurut Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Agustina Erni mengatakan upaya penyadaran masyarakat untuk mencegah perkawinan anak berbasis budaya menjadi penting dengan pendekatan melalui tokoh agama.

“Memang menjadi tantangan tersendiri untuk kita semua. Namun, kita harus memberikan edukasi secara terus-menerus kepada masyarakat untuk mencegah kembali terjadinya perkawinan anak,” kata Erni melalui siaran pers di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Erni menyebutkan upaya lainnya dapat dengan menginisiasi penguatan gugus tugas pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang diintegrasikan dalam mekanisme koordinasi yang dilengkapi dengan SK bupati. Upaya ini merupakan bagian dari Gugus Tugas Kota Layak Anak.

Ia sangat menyayangkan terjadinya perkawinan anak yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

“Saya harap ini bisa menjadi perhatian bagi kita semua untuk dapat bersama-sama terus melakukan upaya pencegahan perkawinan anak yang hingga kini terus terjadi di Indonesia. Perkawinan anak ini dapat memberikan dampak yang negatif bagi anak itu sendiri,” kata Erni.

Informasi mengenai pernikahan ini sempat beredar di media sosial lantaran kedua mempelai masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Pernikahan ini tidak mendapatkan izin dari kelurahan setempat. Namun, keluarga kedua mempelai tetap melangsungkan pernikahan sendiri.

Menurut Erni, jika pernikahan tersebut tetap tidak bisa dicegah, perlu adanya pendampingan bagi kedua pengantin, baik dalam pendidikan, kesehatan, maupun kesiapan pengasuhan anak dengan baik. Pendampingan ini juga akan melibatkan dinas pendidikan, puskesmas untuk pendampingan kesehatan reproduksi, serta puspaga dalam konseling pengasuhan.

Selanjutnya, kata dia, dapat mengajukan dispensasi kawin untuk perlindungan bagi anak tersebut.

Tags: Kemen PPPAPerlindungan Anak
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

by Prasetya
30/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian besar setelah rekening miliknya diduga dibobol oleh pihak tak...

May Day 2025 di Kaltara: Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah Bersatu Maju Bersama

May Day 2025 di Kaltara: Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah Bersatu Maju Bersama

by Prasetya
24/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Tarakan menggelar Dialog Luar Studio dalam memperingati May Day 2025 dengan mengundang...

Next Post
Ilustrasi uang rupiah

Tips Deteksi Dini Rupiah Palsu di Kota Tarakan, Caranya Gampang Banget!

TNI AL amankan ratusan ballpress asal Tawau

Bawa Ballpres Tawau, KM Fauzan Kena Sikat Tim Satrol Tarakan! Hantu Laut Kok Dilawan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.