TARAKAN, CAKRANEWS – Aksi penyelundupan ballpress dari Tawau Malaysia ternyata masih saja terjadi di perairan Kalimantan Utara (Kaltara). Bahkan para pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan jalur tikus.
Seperti yang dilakukan Kayu KM Fauzan, yang ditangkap jajaran Tim gabungan Satuan Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan dan Pos Angkatan Laut (Posal) KTT di Perairan Sungai Manjelutung/Bebatu, Desa Manjelutung, Bulungan, Kalimantan Utara pada Jumat (27/5/2022) lalu.
Kapal tersebut diciduk lantaran melakukan aktivitas ilegal dengan membawa ratusan ballpress. “Kapal tersebut membawa sekitar 116 karung ballpres dan berlayar dari Tawau, Malaysia melalui Sungai Nyamuk menuju Malinau,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Dispenal) diterima CAKRANEWS pada Senin (30/5/2022).
Selain menangkap seorang nakhoda dan empat ABK, TNI AL juga menyita muatan kapal yang terdiri dari 116 karung ballpres, 44 karung gula (isi 50kg/karung), 6 kardus teh merek BOH (isi 20 pcs/dus), 2 dus makanan sayur kemasan kaleng (isi 48 pcs), 1 dus odol merk Darlie, 1 set tenda serta 1 dus ayunan bayi (isi 9 pcs).
Adapun kronologis kejadian berawal saat Satgas Pari-22 Satuan Intelijen (Sintel) Lantamal XIII wilayah operasi Sebatik mendeteksi adanya aktivitas ilegal yang dilakukan KM Fauzan. Kapal tersebut memuat karung-karung yang diduga berisi ballpres di sekitar Sungai Sei Nyamuk pada hari Kamis (26/5/2022) sore Pukul 17.00 WITA.
Menurut informasi yang diperoleh, kapal kayu tersebut rencananya akan berlayar dengan tujuan Malinau. Berdasarkan temuan tersebut, tim TNI AL selanjutnya berkoordinasi dengan Satrol Lantamal XIII. Tepat pukul 23.00 WITA, Satrol Lantamal XIII bergerak menuju perairan Bebatu yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Posal KTT agar menurunkan unsurnya untuk membantu dalam rangka penindakan terhadap sasaran.
Setelah melakukan pencarian yang cukup memakan waktu, akhirnya pada Jumat (27/5/2022) sekitar pukul 03.30 WITA unsur Patroli Satrol Lantamal XIII dan Speedboat Posal KTT berhasil mendapatkan sasaran di perairan sungai Manjelutung/Bebatu (arah Malinau), Desa Manjelutung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.
Kemudian nakhoda, ABK, dan seluruh muatan kapal KM Fauzan dikawal menuju dermaga Mako Lantamal XIII Mamburungan untuk dilaksanakan pengecekan identitas, fisik, kesehatan dan pembongkaran muatan kapal.
Setelah melaksanakan pemeriksaan oleh tim Lantamal XIII ditemukan hasil bahwa kapal tidak dilengkapi atau tidak memiliki dokumen. Selain itu, empat orang terdeteksi positif memakai narkoba jenis sabu-sabu seusai dilakukan pemeriksaan urine oleh tim kesehatan.
Berdasarkan hasil temuan tersebut Lantamal XIII berkoordinasi dengan Satnarkoba Polda Kaltara untuk dilaksanakan pemeriksaan diduga ada narkoba di kapal tersebut. Selanjutnya, menunggu unit K-9 dari Polda Kaltara untuk pemeriksaan 116 karung ballpres.
Terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono di berbagai kesempatan telah memerintahkan jajarannya agar TNI AL akan berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional.
Pihaknya juga berkomitmen memberantas segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal khususnya di wilayah perairan.
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post