Malinau- Ketua TP PKK Kabupaten Malinau Ny. Maylenty Wempi, melantik anggota Tim Penggerak PKK Kabupaten Malinau periode 2021-2026, yang dilaksanakan di ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau, pada Kamis (06/05).
Dalam sambutannya, Ny. Maylenty menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan suatu proses yang memang sudah seharusnya dilaksanakan. Mengingat masa bakti periode sebelumnya telah habis.
“Karena itu agar program PKK dapat terus berjalan maka keanggotaan yang baru perlu dibentuk,” ujarnya.
Kehadiran tim penggerak PKK telah memberikan warna tersendiri dalam sebuah proses pembangunan di Indonesia dan daerah.
PKK bersama pemerintah merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam gerakan pembangunan karena PKK mempunyai peran yang sangat strategis untuk menjangkau bagian terkecil dari masyarakat yaitu keluarga.
“Karena itu kami siap untuk bersinergi dengan pemerintah. Kami berharap dapat terlibat dan mengambil peran sesuai dengan 10 program pokok PKK,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, Ny. Maylenty mengucapkan terima kasih kepada PKK periode 2016-2021 yang telah bekerja sangat baik sehingga menghasilkan berbagai prestasi.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja bapak, ibu sekalian. Karena itu, saya mengharapkan dukungan kepada kita semua agar dapat terus melaksanakan tugas organisasi ini dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E, mengharapkan agar tim penggerak PKK yang baru dilantik ini mampu mempertahankan prestasi yang telah dicapai selama ini, jika perlu ditingkatkan dan dicari potensi-potensi yang baru, selain dari aspek-aspek tentang peran PKK terhadap keluarga.
Wempi kemudian menyampaikan 3 hal untuk anggota PKK yang baru saja dilantik.
Pertama, ibu ketua harus yakin yang ditunjuk atau dipilih dalam kepengurusan ini adalah mereka yang diyakini mampu bekerjasama dalam tim.
“Karena mengelola organisasi itu membutuhkan orang-orang yang tulus, mau berkorban, bukan mencari popularitas,” ucapnya.
Kedua, orang yang tulus. Karena akan meninggalkan keluarga dan berada di tengah-tengah masyarakat.
Ketiga, wajib hukumnya menjadi teladan dan contoh.
“Jadi apa yang ada pada ibu, bapak harus menjadi teladan yang baik bagi orang-orang di sekitar maupun masyarakat secara luas,” ujarnya.
“Kemudian juga harus dekat dengan masyarakat karena kalau kita tidak dekat bagaimana kita bisa berhasil dan mengajak mereka untuk mencapai apa yang kita rencanakan,” imbuhnya.
Discussion about this post