Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Untuk Warga Kaltara yang Mudik, Ini Arahan Kapolri agar Rumah Tetap Aman

by Ryan Virgiawan
16/04/2023
in Headline, News
A A
Untuk Semua Pemudik, Ingat Nih Pesan Kapolri Jenderal Sigit Sebelum Berpergian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Menjelang lebaran, tentu banyak warga Kalimantan Utara (Kaltara) yang melakukan perjalanan mudik pulang kampung, dan meninggalkan rumahnya di tanah perantauan.

Untuk menjamin keamanan rumah yang ditinggalkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan imbauan kepada seluruh pemudik, agar melapor ke kepolisian setempat masing-masing.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Adapun laporan ini, penting untuk pendataan dan pengamanan rumah yang dibiarkan kosong meski hanya beberapa hari.

“Yang akan meninggalkan rumahnya, tolong infokan ke petugas keamanan setempat, sehingga bisa dilakukan patroli,” kata Sigit di Bandung, Sabtu 15 April 2023.

Menurut Sigit, masyarakat tidak perlu khawatir dengan rumah yang ditinggalkan selama mudik lebaran, jika sudah melapor, karena perkembangan keamanan bisa dipantau.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan bisa menanyakan kepada petugas kondisi rumah saya seperti apa. Jangan sampai nanti ditinggalkan tidak diinfokan. Jadi kita harap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Sigit.

Tak hanya itu, masyarakat yang tidak mudik pun dapat melapor kepada aparat keamanan saat rumahnya ditinggal untuk bersilaturahmi ke rumah sanak saudara. Polri dipastikan akan menjaga setiap keamanan demi mewujudkan kenyamanan di masa Lebaran 2023.

Tags: KaltaraKapolri
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Next Post
Aturan Baru untuk PNS Kaltara, Dilarang Terima Parsel Lebaran!

Aturan Baru untuk PNS Kaltara, Dilarang Terima Parsel Lebaran!

Arahan Gubernur Zainal, Warga Kaltara dan PNS Diminta Bayar Zakat melalui Baznas

Arahan Gubernur Zainal, Warga Kaltara dan PNS Diminta Bayar Zakat melalui Baznas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.