NUNUKAN, CAKRANEWS – Seluruh Kepala Desa (Kades) baru di wilayah Kabupaten Nunukan diimbau tidak melakukan pergantian perangkat desa.
Wakil Bupati Nunukan Hanafiah menyebut, pergantian perangkat desa tanpa alasan yang jelas, dapat menyebabkan semakin banyaknya terjadi maladministrasi, terutama bagi desa yang SDM-nya tidak banyak.
“Untuk perangkat desa dengan jumlah desa yang banyak memiliki jumlah penduduk sedikit, sehingga SDM yang dimiliki tidak kompetitif,” kata Hanafiah, Rabu 5 Juli 2023.
Ia mengakui, ketika pergantian Kades, cenderung terjadi juga perombakan perangkat desanya.
Padahal, Pemkab Nunukan sudah sering menyarankan agar Kades tidak melakukan pergantian perangkat desa yang sudah terbentuk.
“Karena ketika mengganti perangkat desa yang sudah dididik dalam administrasi keuangan dengan perangkat desa yang baru, akan memulai lagi dari awal,” ucap Hanafiah.
“Memulai dengan perangkat yang baru tidak mudah, karena pengelolaan keuangan tunduk pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya menambahkan.
Terutama perangkat desa yang sudah terlatih dan terdidik dengan baik, disarankan untuk tetap dipertahankan, ketimbang mencari orang baru untuk mengisi posisi tersebut.
“Notabene belum mengetahui cara dan aturan pengelolaan keuangan serta administrasi desa,” kata Hanafiah, dikutip dari Tribun Kaltara.
Discussion about this post