Nunukan, Cakra.news – Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah, SE.,M.Si melayat sekaligus memimpin seremonial pelepasan jenazah H.Danni Iskandar Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Periode 2014-2019, bertempat di rumah duka jalan Porsas, Sabtu (26/3/2022)
Almarhum H. Danni meninggal dunia pada pukul 03.00 dinihari di RSUD Nunukan, setelah mendapat pertolongan pertama di Puskesmas Nunukan yang kemudian dirujuk ke RSUD Nunukan untuk ditindaklanjuti oleh tenaga kesehatan yang bertugas di IGD RSUD Nunukan.
Almarhum H.Danni meninggal Dunia pada usia 43 tahun karena serangan jantung, Semasa hidup Almarhum pernah menjabat ketua DPRD Kabupaten Nunukan Periode 2014-2019.
Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP. M. Si , Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, SE, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, Para Asisten, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kepala OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat, hadir melayat.
Tampak juga ratusan sanak keluarga, rekan kerja, sahabat dan tetangga berdatangan memberi penghormatan terakhir kepada almarhum.
Dalam pernyataan pelepasannya, Wakil Bupati Nunukan atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas kepergian Almarhum.
“Terima kasih Kami haturkan atas jasa-jasa almarhum selama mengabdikan diri di Pemerintah Kabupaten Nunukan” kata Wabup.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP. M. Si, atas nama pemerintah provinsi Kalimantan Utara menyampaikan ucapan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya putra terbaik bangsa.
Wakil Gubernur Kalimantan Utara juga tidak lupa mengajak segenap hadirin mendoakan Almarhum agar diampuni segala dosa-dosanya dan diterima amal baktinya.
“Kepada keluarga yang ditinggalkan, juga Kita doakan agar diberi keteguhan iman dan kekuatan menghadapi cobaan itu,” ujar Wakil Gubernur.(Prokopim Setda/Fb)
Discussion about this post