TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan dihebohkan dengan aksi protes sejumlah warga di Tanjung Pasir yang menolak keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Alhasil, mereka menggeruduk RT setempat untuk berunding dan mendesak pemilik rumah sewa mengusir kelompok LGBT atau biasa dikenal sebagai kelompok ‘tulang lunak’ tersebut. Terungkap beberapa poin hasil kesepakatan pertemuan tersebut.
“Hasil rembuk warga disepakati ada lima poin,” kata Ketua RT 21, Asrin Saleh kepada awak media di Tarakan, Jumat (25/6/2022)
Yang pertama, pihaknya memberi teguran keras kepada pemilik rumah sewa yang menampung kelompok LGBT. Kedua, melakukan pendataan terhadap warga yang menjadi penyewa dan bermukim di lima RT Tanjung Pasir Kelurahan Mamburungan dengan ciri-ciri mengarah pada perilaku LGBT.
“Hasil pendataan nanti akan ditindaklanjuti,” ujar Asrin Saleh.
Yang ketiga, karena kelompok LGBT tersebut diduga banyak bekerja di perusahaan yang terdapat di Tanjung Pasir, meminta perusahaan untuk menindaklanjuti keinginan masyarakat yang diwakili oleh perwakilan perusahaan.
“Pertemuan pagi tadi juga melibatkan perwakilan manajemen perusahaan yang berdiri di lokasi Tanjung Pasir,” jelasnya.
Yang keempat, LGBT secara totalitas harus minggat atau diusir di Tanjung Pasir dengan tetap memperhatikan hak kemanusiaan dan tidak melanggar hukum pidana.
Dan yang kelima, masyarakat ikut bersama-sama mengawasi bersama agar LGBT tidak kembali merebak di Tanjung Pasir. Asrin Saleh mengungkap ke depan pertemuan ini akan diadakan lagi setelah dilakukan pendataan terhadap mereka diduga pasangan pelaku LGBT yang ada di RT 21, RT 17, RT 18 dan RT 19 Kelurahan Mamburungan.
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi










Discussion about this post