Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Warga Kaltara Mau Dapat BLT Rp 600 Ribu? Ini Cara Daftarnya di Aplikasi Cek Bansos

by Ryan Virgiawan
14/09/2022
in Headline, Nasional
A A
Catat! Ini Syarat dan Cara Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta dari Pemerintah

Ilustrasi uang

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Sejak awal pekan ini, pemerintah mulai melakukan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) atau bansos BBM yang nilainya Rp 600 ribu kepada jutaan pekerja di Indonesia.

Namun, masih banyak pekerja atau buruh yang belum mengetahui apakah dirinya terdaftar dan memenuhi kriteria sebagai penerima BLT, atau tidak.

RELATED POSTS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

Untuk itu, jika Anda merasa sebagai pekerja/buruh yang berhak mendapat BLT, dapat mendaftarkan diri ke Aplikasi Cek Bansos.

Anda hanya perlu menginstal-nya di Google Play bagi pengguna ponsel Android. Atau bisa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara mendaftarnya:

1. Buka browser di HP atau komputer

2. Kunjungi atau buka alamat web https://cekbansos.kemensos.go.id/

3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang sesuai KTP Anda

4. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP di kolom berikutnya

5. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

7. Klik tombol “Cari Data”

Selain menggunakan situs, masyarakat juga bisa mengecek nama penerima manfaat melalui telepon, yakni di 021171.

Penulis dan editor: Ryan Virgiawan

Tags: BansosBLT
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026. (Foto: DKISP)

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

by Prasetya
19/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah...

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, membuka secara resmi kegiatan seleksi yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara. (Foto: DKISP Kaltara)

Wagub Kaltara Buka Seleksi Paskibraka 2026: Bukan Cuma Baris-Berbaris, Cari yang Bermental Baja!

by Prasetya
18/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

LPADKT Tarakan Desak Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi Asal Nunukan Dihukum Berat

by Prasetya
18/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), di Makassar, Sulawesi...

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

by Prasetya
17/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian serius DPRD Kaltara. Proses...

Next Post
Fakta dan Makna Gerpolek, Buku Legendaris Tan Malaka

Fakta dan Makna Gerpolek, Buku Legendaris Tan Malaka

Bupati Laura Buka Rapat Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Diseminasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan Atau Korban TPPO

Bupati Laura Buka Rapat Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Diseminasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Terpadu Bagi Saksi dan Atau Korban TPPO

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.