NUNUKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kabupaten Nunukan, khususnya Bupati Hj. Asmin Laura Hafid memastikan tetap memberi dukungan terhadap pengawasan wilayah kelautan yang dilakukan oleh Pemprov Kalimantan Utara.
Hal itu tetap dilakukan, meski sebenarnya kewenangan pengawasan kelautan sudah tak lagi di tangan Pemkab Nunukan, namun dukungan tetap mengalir.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kalautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan Suhadi, S.Hut.,M.Sc dalam wawancara di Kantor DKP di Kompleks Gabungan Dinas 1, Jl Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan, Selasa (05/07).
Menurut Suhadi, salah satu yang juga menjadi fokus dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Nunukan untuk membantu tugas pemerintah provinsi Kalimantan Utara dalam pengaturan alur pelayaran yang tertutup oleh budidaya rumput laut.
Dalam keterangannya, pemerintah daerah Kabupaten Nunukan sendiri sudah melakukan berbagai hal sebagai dukungan sekaligus menyampaikan permasalahan tersebut ke pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Menurutnya Bupati Nunukan sendiri hingga saat ini terus memantau tentang permasalahan tersebut karena menyangkut hajat hidup orang banyak, baik dari sisi pembudidaya rumput lautnya ataupun dari sisi keselamatan pelayarannya.
”Beberapa langkah yang sudah kita tempuh diantaranya dengan mengirim surat, audiensi kepada Pemerintah Provinsi, serta menghadiri dan menyelenggarakan rapat rapat. Termasuk juga dukungan untuk pemasangan Buoy di sepanjang perlintasan pelayaran untuk memberikan batas antara pembudidaya dan jalur pelayaran, serta pendampingan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh provinsi “, ujar Suhadi.
Berdasar informasi yang dihimpun dari DKP Kabupaten Nunukan, sejak tahun 2019 DKP Kabupaten Nunukan telah aktif dan intensif melakukan pertemuan dengan pembudidaya rumput laut, pemukat rumput laut, asosiasi petani, instansi vertikal, dan unsur Forkopimda. Selain itu, Pemkab Nunukan juga melakukan audiensi dengan pemerintah provinsi Kalimantan Utara perihal pengembangan budidaya rumput laut.
”Sebenarnya pertemuan awal di 2018 dengan menghadirkan semua stakeholders terkait, di rapat awal itu diidentifikasi siapa melakukan apa, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama para pelaku rumput laut. Rapat diadakan tidak hanya di kantor Diskan (DKP) tetapi juga di lokasi lokasi budidaya rula, serta setiap kali rapat melibatkan OPD dan instansi vertikal, seperti kelurahan, desa, dan camat setempat, dishub, AL, Polairud, KSOP dan lain lain yg sangat terkait dan terdampak termasuk asosiasi speedboat”, tambah Suhadi.
Suhadi berharap, dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan tersebut dapat mempercepat penyelesaian permasalahan yang ada. (Prokopim Setda/Fb)
Discussion about this post