TARAKAN, CAKRANEWS – Perum Bulog Tarakan mulai mendistribusikan bantuan beras dari pemerintah pusat bagi masyarakat kurang mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Tarakan.
Pembagian beras bantuan yang mulai didistribusikan ini merupakan bantuan tahap kedua untuk tiga bulan, yakni periode September, Oktober dan Nopember.
Untuk pendistribusian beras bantuan disalurkan ke setiap Kelurahan yang ada, dengan ditandai pelepasan armada bantuan oleh Wali Kota Tarakan dan Kepala Perum Bulog Tarakan, pada Kamis, 21 September 2023 siang di Gudang Bulog, Lingkas Ujung, Tarakan.
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul mengatakan, bantuan beras ini diharapkan dapat bermanfaat bagi penerimanya.
“Jadi memang dibagikan kepada seluruh kelurahan, ada penerimanya (KPM) dulu yang masuk PKH dan sebagainya,” kata Khairul.
“Ini instruksi Presiden termasuk waktu itu saya hadir di istana negara untuk menginstruksikan kepada semua kementrian untuk segera menyalurkan itu (beras).
Khairul juga menjelaskan, bantuan ini diyakini akan bermanfaat bagi penerimanya. Seiring dampak El Nino yang terjadi saat ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
“Karena kondisi sekarang el nino yang menyebabkan di beberapa daerah hampir tidak ada hujan sehingga menyebabkan gagal panen. Ini yang juga menyebabkan produksi beras berkurang dalam negeri sehingga harga naik,” jelasnya.
“Dengan bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu.
Tentu harapannya ke depan ada pasar pasar murah untuk mem-balance ini. Tentunya pasar murah ini bisa dilakukan kalau nanti ada subsidi pemerintah baik pusat maupun daerah,” lanjut Wali Kota.
Sedangkan Kepala Perum Bulog Tarakan, Apriyansyah mengatakan, pada bantuan tahap kedua ini alokasi beras yang didistribusikan selama 3 bulan.
“Ini bantuan pangan tahap kedua, yang pertama itu pada April, Mei, Juni. Sekarang untuk September, Oktober dan Nopember,” katanya.
Apriyansyah juga menuturkan, pada bantuan tahap kedua akan dialokasikan untuk 7.000 KPM dengan total 210 ton beras.
“Ada 7.000 KPM tadi yang telah terdaftar (Dinas Sosial) dan akan disalurkan ke setiap kelurahan dimana setiap setiap bulannya para penerima manfaat akan mendapatkan beras sebanyak 10 Kg atau 30 Kg selama 3 bulan,” pungkasnya.
Discussion about this post