Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

350 Knalpot Brong Disita Polisi Selama Tahun 2023, Kapolres Tarakan: Ini Mengganggu Kenyamanan

by Hendi
05/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
350 Knalpot Brong Disita Polisi Selama Tahun 2023, Kapolres Tarakan: Ini Mengganggu Kenyamanan

350 Knalpot Brong Disita Polisi Selama Tahun 2023, Kapolres Tarakan: Ini Mengganggu Kenyamanan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Permasalahan knalpot brong menjadi salah satu atensi Polres Tarakan dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman di masyarakat, khususnya para pengguna jalan di Tarakan.

Upaya penindakan pun dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan, dengan terus melakukan razia terhadap knalpot brong.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan, bahwa penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami menerima keluhan-keluhan dari masyarakat mengenai knalpot brong. Seperti pada kegiatan program Jumat Curhat, Minggu Kasih dan program lainnya,” katanya.

“Dari keluhan tersebut kami melakukan tindakan karena dianggap knalpot brong telah mengganggu kenyamanan masyarakat,” lanjut Ronaldo.

Selanjutnya, Polres Tarakan melalui jajaran Satlantas selama tahun 2023 telah melakukan berbagai penindakan terhadap pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.

Bahkan Kapolres menegaskan, hasil sitaan knalpot brong akan dijadikan patung atau monumen agar menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat, terutama kalangan remaja yang disinyalir menggunakan knalpot brong tersebut.

“Knalpot brong totalnya selama tahun 2023 kami amankan ini sudah ada 350. Jadi ini sebagian yang ditunjukan sebagian lainnya kami akan buatkan menjadi patung semacam monumen yang dapat dilihat oleh masyarakat,” terang Kapolres Tarakan.

“Itu akan mengingatkan kita kalau knalpot brong ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ronaldo mengatakan, penindakan knalpot brong tersebut akan terus dilakukan selama masih ada pengendara yang menggunakannya.

“Jadi kita akan serius menangani ini dan saya juga perlu umumkan bahwa selama ini terus mengingatkan kepada masyarakat karena beberapa pelakunya ini merupakan kalangan remaja yang dipanggil orang tuanya,” tegasnya.

Sementara itu, selama berlangsungnya Operasi Lilin 2023 Satlantas Polres Tarakan juga memberikan tindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan.

“Selama operasi lilin kami memberikan (tindakan) ada 12 yang di tilang dan 495 teguran,” pungkas Ronaldo.

Tags: Knalpot BrongPengendaraPolres TarakanRaziaSatlantas
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Sah Nahkodai Komisi Informasi Kaltara, Fajar Mentari Ungkap Program Terdekatnya

Sah Nahkodai Komisi Informasi Kaltara, Fajar Mentari Ungkap Program Terdekatnya

Berdalih Penuhi Kebutuhan Hidup, Seorang Residivis Bongkar Konter HP

Berdalih Penuhi Kebutuhan Hidup, Seorang Residivis Bongkar Konter HP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.