Cakra.news, Bertempat di ruang Wakil Bupati Nunukan dilaksanakan Penyerahan sertipikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Nunukan, Rabu (05/01/2022)
Sebanyak 54 sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Nunukan Jhon Palapa kepada Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah SE.,MM yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD serta camat dan lurah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus selaku Koordinator Tim Korsubgah Kabupaten Nunukan percepatan persertipakatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam memenuhi komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan atas kesepakatan bersama Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI wilayah kerja Kalimantan Utara, selain itu persertipikatan ini juga sebagai wujud tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam hal pengamanan asset milik Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Adapun jumlah sertipikat sebelumnya yang terbit pada tahun 2020 sebanyak 35 sertipikat, dan pada tahun 2021 sebanyak 105 dari target sebanyak 100 sertipikat berdasarkan informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan. (Tim Liputan/Diskominfotik)
Discussion about this post