Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

6 Ranperda Usul Pemerintah dan 2 Raperda Inisiatif DPRD Terus Berproses, Pemkab Nunukan Sampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum DPRD

by Redaksi
02/02/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
6 Ranperda Usul Pemerintah dan 2 Raperda Inisiatif DPRD Terus Berproses, Pemkab Nunukan Sampaikan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum DPRD
Share on FacebookShare on Twitter

Cakra.news, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum DPRD lewat Fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke – 2 masa sidang ke II pada tanggal 25 Januari 2022 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (31/01).

Bupati Nunukan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin pada sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Nunukan berkenaan dengan Pemandangan Umum anggota DPRD lewat Fraksi-fraksi terhadap 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan, yang telah memberikan pemandangan umumnya dalam rangka perbaikan dan bahan untuk dirumuskan bersama sebagai penyempurnaan 6 (enam) Raperda tersebut.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

“Mudah-mudahan atas pemandangan, masukan dan saran tersebut menjadi bahan yang berharga demi terciptanya Peraturan Daerah yang berkualitas dan implementatif”, ucap Muhammad Amin dalam sambutan Bupati Nunukan.

Selaras dengan pemandangan umum, dalam pidato Bupati disampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berpedoman pada prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan dan ekonomis. Pedoman ini tentunya menjadi rel kebijakan bagi seluruh organisasi perangkat daerah dalam mengelola keuangan sebagaimana yang tertuang dalam rencana kerja anggaran saturan kerja perangkat daerah.

Pada kesempatan ini, Gat Khaleb selaku juru bicara badan pembentukan peraturan daerah DPRD menyampaikan tanggapan atas pendapat pemerintah daerah terhadap 2 (dua) rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Nunukan yang disampaikan pada tanggal 24 Januari 2022 yang lalu, adapun Raperda yang dimaksud adalah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Gat Khaleb menyampaikan tanggapan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan tentang perlindungan tenaga kerja lokal bahwa DPRD sepakat melanjutkan pembahasan bersama-sama dengan melibatkan para pihak, antara lain, pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, tokoh masyarakat, pengusaha dan ormas ketenagakerjaan untuk mendapatkan masukan konstruktif.

“Setelah mendengarkan dan mempelajari tanggapan pemerintah daerah terhadap Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Nunukan tentang perlindungan tenaga kerja lokal dan rancangan terhadap dukungan pemerintah daerah tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan, kami mengapresiasi terhadap dukungan pemerintah daerah untuk melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepse rancangan peraturan daerah dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kecermatan”, ujarnya.

Adapun 6 Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata kabupaten Nunukan Tahun 2022 – 2025, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Bangunan Gedung, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Perseroan Terbatas Nunukan Sejahtera Migas. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: DPRDHumas Kabupaten NunukanRanperda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Bupati Nunukan Canangkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster)

Bupati Nunukan Canangkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster)

Destinasi Wisata Gunung Putih yang Terabaikan

Destinasi Wisata Gunung Putih yang Terabaikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.