Malinau, CAKRANEWS – Sebanyak 75 orang Tenaga Fasilitator Program Pemerintah Daerah (TFP2D) hadir mengikuti pembekalan peningkatan kapasitas TFP2D guna melaksanakan program pemerintah daerah di desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanid, S.E., M.AP. dalam laporannya pada kegiatan pembekalan TFP2D yang dilaksanakan di ruang Laga Feratu, pada Kamis (31/03).
“Jumlah keseluruhan TFP2D sebanyak 118 orang, namun yang sempat hadir pada hari ini ada 75 orang. Untuk wilayah perkotaan ada 19 orang yang izin tidak bisa hadir, kemudian daerah perbatasan ada 20 orang yang tidak hadir karena terkendala di transportasi, 4 orang tidak hadir karena sakit dan 1 orang mengundurkan diri,” ungkapnya.
Tanid menjelaskan tujuan dari pembekalan ini yaitu membekali tenaga fasilitator untuk bisa memfasilitasi program pemerintah daerah di tingkat desa maupun RT.
Adapun pemateri dalam kegiatan ini yaitu Bupati Malinau untuk pembekalan secara umum, arahan dan motivasi kerja akan disampaikan oleh Sekda Malinau, berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dari tim fasilitator dari Kadis PMD, bidang pengawasan dari Inspektorat, penyusunan produk hukum di desa dari Bagian Hukum dan berkaitan dengan keuangan desa dari Kabid Pemerintahan Desa.
“Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari yang dimulai dari hari ini dan besok,” ujarnya.
“Harapan kami tenaga fasilitator mampu memfasilitasi program pemerintah daerah di setiap desa dimanapun ditempatkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. dalam paparannya menyampaikan misi dari Kabupaten Malinau yakni terwujudnya Kabupaten Malinau yang mandiri, damai, sejahtera dengan didukung oleh pemerintahan yang profesional.
“Profesional itu adalah kita. Kalian adalah orang-orang pilihan yang terseleksi, dipilih, dengan latar belakang pengalaman yang ada serta disiplin ilmu yang juga berbeda-beda,” ujarnya.
Pemerintah dan masyarakat Malinau berharap tenaga fasilitator tidak menjadi persoalan bagi masyarakat desa.
“Karena itu anda harus bisa memberi nilai tambah positif bagi pemerintah desa dan masyarakat. Anda tidak boleh menjadi sandungan bagi masyarakat. Jika saya temukan informasi itu maka pada saat itu juga anda diberhentikan dari tugas,” tegasnya.
“Saya percaya saudara-saudari memiliki kemampuan dan mampu menjadi fasilitator yang inspiratif masyarakat di desa,” imbuhnya.
Discussion about this post