Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

883 Pengendara Langgar ETLE di Tarakan, Didominasi Terobos Lampu Merah

by Prasetya
13/01/2025
in Headline, Nasional, News
A A
883 Pengendara Langgar ETLE di Tarakan, Didominasi Terobos Lampu Merah
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mengungkap sejumlah pelanggaran lalu lintas hasil Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sepanjang 2024.

Hasilnya, Januari hingga Juli 2024, terdapat 883 pelanggaran lalu lintas. Sementara pada Agustus hingga Desember 2024, tidak ada penilangan karena ETLE rusak.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kanit Kamsel Satlantas IPDA Priyanti Ningsih Nasir merinci pelanggar lalu lintas  laki-laki sebanyak 623 orang sedangkan perempuan 260. Dimana mayoritas pelanggar merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Kemudian jenis kendaraan roda empat untuk mobil pick up 340 untuk mobil penumpang 213 mayoritas banyak kurang lebih dari mobil pick up yaitu motor sebagai besar jumlahnya 330,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengendara yang melanggar didominasi tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman serta menerobos lampu merah.

Priyanti menyayangkan pengendara yang menerobos lampu merah. Sebab dengan alasan apapun, hal itu dilarang karena memicu kecelakaan lalu lintas.

Ia mengatakan sejumlah pelanggar lalu lintas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Seperti pengendara yang tidak memakai safety belt dan menerobos lampu merah, didenda sebesar Rp500 ribu.

Lebih lanjut, saat ini Kota Tarakan memiliki satu ETLE yang berada di Jalan Yos Sudarso tepatnya depan GTM. Pun demikian dengan ETLE yang rusak kini sudah baik dan siap diterapkan.

Untuk itu, dirinya meminta masyarakat Tarakan patuh terhadap aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Sebagai informasi, dilansir dari situs resmi ETLE Polda Metro Jaya, mekanisme pengurusan tilang elektronik atau ETLE sebagai berikut:

1. Kamera ETLE menangkap pelanggaran yang terjadi dan media barang bukti pelanggaran dikirimkan ke Back Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.

2.Petugas akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identification (ERI).

3.Selanjutnya petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.

4.Pemilik kendaraan wajib mengkonfirmasinya dalam batas waktu 8 hari sejak terjadinya pelanggaran, baik secara online melalui laman resmi https://etle-pmj.info/id/confirm maupun datang secara langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

5. Surat konfirmasi ini bukanlah surat tilang, melainkan langkah awal dari penindakan tilang. Anda dapat memasukkan nomor referensi pelanggaran dan nomor polisi/NRKB

6. Jika tidak dilakukan konfirmasi, dapat mengakibatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara sementara, baik telah pindah alamat, dijual, maupun kegagalan membayar denda.

7. Setelah melakukan konfirmasi, akan dikirimkan e-mail konfirmasi dan e-mail yang berisi tanggal dan lokasi pengadilan.

Tags: #polrestarakanETLEPengendara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Next Post
Diawal Kepemimpinanya, Pangdam VI/Mlw Kunjungi Kodim 0907/Tarakan

Diawal Kepemimpinanya, Pangdam VI/Mlw Kunjungi Kodim 0907/Tarakan

Wajib Tahu! Ini Titik Rawan Kecelakaan di Kota Tarakan

Wajib Tahu! Ini Titik Rawan Kecelakaan di Kota Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.