Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Duit Rp 1,8 M Milik Indra Kenz Kembali Disikat Bareskrim, Wow Tambah Miskin Banget

by Ryan Virgiawan
06/06/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Duit Rp 1,8 M Milik Indra Kenz Kembali Disikat Bareskrim, Wow Tambah Miskin Banget

Indra Kenz

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Tersangka kasus dugaan penipuan investasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz kini benar-benar dimiskinkan dan dikeruk semua harta-harta haramnya.

Terbaru, Dittipideksus Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp 1,8 miliar yang disebut merupakan hasil dari transaksi para korban Indra di aplikasi Binomo.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Dana tersebut disita dari rekening payment gateway di sebuah perusahaan bernama PT Dhasatra Money Transfer.

“Penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap rekening PT Dhastra berdasarkan penelusuran transaksi korban Binomo dan ada kerjasama bahwa PT Beta Akses Voucher untuk buka rekening payment gateway di PT Dhasatra Money Transfer,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara di Jakarta, Senin 6 Juni 2022.

Sementara Kanit 5 Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Kompol Karta menjelaskan, bahwa sebenarnya uang itu bukan milik pribadi Indra Kenz.

“Para pemain Binomo yang ikut linknya Indra Kenz. Secara garis besar itu aliran Binomo,” ujarnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait Aplikasi Binomo.

Mabes Polri sejauh ini telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus Binomo selain Indra Kenz, yakni Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.

 

Tags: binomoindra kenz
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Next Post
Peringati Hari Lahir Pancasila, 32 Peserta Meriahkan Lomba Layang-Layang Hias

Peringati Hari Lahir Pancasila, 32 Peserta Meriahkan Lomba Layang-Layang Hias

Tutup MTQ Ke- XVIII, Wabup : Siapkan Diri dan Jangan Hanya Puas di Tingkat Kabupaten

Tutup MTQ Ke- XVIII, Wabup : Siapkan Diri dan Jangan Hanya Puas di Tingkat Kabupaten

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.