TARAKAN, CAKRANEWS– Kantor Imigrasi Tarakan menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Kabupaten Tana Tidung (KTT) pada Rabu (8/6/2022).
Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam mengawasi peredaran orang asing. Pada kesempatan ini, mereka melibatkan sejumlah instansi terkait dan pemangku kepentingan di KTT.
“Kegiatan ini diikuti oleh unsur penegak hukum di KTT antara lain Kodim 0914/TNT, Binda KTT, Bais KTT, Kesbangpol KTT, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga KTT, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan PTSP KTT, Dinas Perindustrian perdagangan dan Koperasi KTT, Kemenag KTT, Polsek Sesayap KTT dan Koramil Sesayap KTT,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Tarakan, Andi Mario saat ditemui di Tarakan, Kamis (9/6/2022).
Menurut Andi Mario, tujuan kegiatan ini selain menjalin sinergitas dalam pengawasan terhadap orang asing sekaligus mengantisipasi menjelang dibukanya pintu-pintu internasional bagi orang asing. Untuk itu, pihaknya meminta peran serta masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan orang asing.
“Masyarakat juga dapat berkontribusi melakukan pengawasan orang asing. Caranya dengan melapor ketika mengalami kecurigaaan terhadap keberadaan orang asing melalui aplikasi yang telah disediakan pihak imigrasi, yakni Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA),” kata Andi.
APOA merupakan aplikasi yang digunakan untuk melaporkan keberadaan orang asing, baik yang berada di wilayah Indonesia pada saat menginap di hotel ataupun bekerja di suatu perusahaan. Selain itu, APOA juga dapat digunakan individu untuk melaporkan keberadaan orang asing dan aplikasi ini langsung terkoneksi dengan Kantor Imigrasi.
Dalam pengawasan orang asing, pihaknya membutuhkan kerja sama antar stakeholders seperti polisi, BIN, dinas tenaga kerja ataupun masyarakat.
“Meskipun pemerintah telah memiliki Timpora, yang merupakan sinergitas antar intansi untuk mengawasi orang asing. Akan tetapi, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.
Hal ini perlu dilakukan karena Kalimantan Utara merupakan provinsi yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. “Kondisi tersebut tentu menimbulkan resiko tersendiri, pasalnya, arus lalu lintas orang asing tak terhindarkan,” pungkasnya.
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post