Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Rakor Penetapan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Indeks Desa Membangun Tahun 2022 Serta Penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi, Berikut Progres Status Desa di Nunukan

by Redaksi
20/06/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Rakor Penetapan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Indeks Desa Membangun Tahun 2022 Serta Penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi, Berikut Progres Status Desa di Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus mewakili Bupati Nunukan menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Indeks Membangun. Acara tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa (14/06).

Rakor tersebut juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Helmi Pudaaslikar, Kepala BAPPEDA Litbang Iwan Kurniawan, Kepala OPD terkait, serta diikuti pula secara virtual oleh Camat, Kepala Desa Se-Kabupaten Nunukan, dan pendamping desa.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Pada sambutan Bupati yang di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Kab. Nunukan, Serfianus mengatakan bahwa sejak bulan Maret hingga Juni rangkaian penginputan Indeks Desa Membangun (IDM) telah dilaksanakan bersama, mulai dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, hingga di tingkat Pemerintah Kabupaten telah melakukan verifikasi data. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan hasil data yang valid.

“Sehingga data tersebut dapat kita pergunakan sebagai salah satu acuan pendukung pembangunan daerah. Tentunya sejalan dengan tujuan pelaksanaan IDM yang tertuang pada Permendes No. 2 Tahun 2016 yaitu memberi arah ketepatan intervensi kebijakan pembangunan dari Pemerintah, baik itu Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat, serta non Pemerintah (Pihak Swasta) juga dapat ambil andil dalam membangun daerah.” ujar Serfianus.

Serfianus juga menambahkan bahwa berkaitan dengan status desa di Kabupaten Nunukan ada beberapa progres terkait status desa. Apa sajakah itu ?

Yang pertama, status Desa Mandiri pada tahun 2021 berjumlah 10 desa di tahun 2022 menjadi 11 desa.

Yang kedua, status Desa Maju di tahun 2021 berjumlah 10 desa dan di tahun 2022 naik menjadi 17 desa.

Yang ketiga, status Desa Berkembang di tahun sebelumnya berjumlah 45 desa dan di tahun 2022 menjadi 82 desa.

Yang keempat, status Desa Tertinggal pada tahun 2021 berjumlah 161 desa, di tahun 2022 berkurang menjadi 120 desa.

Dan yang kelima, status Desa Sangat Tertinggal pada tahun 2021 berjumlah 6 desa berkurang menjadi 2 desa.

Menurut Serfianus, progres itu merupakan sebuah trend yang positif yang harus dijaga sehingga kedepannya tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Nunukan.

“Dalam membangun desa tentunya dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder baik di tingkat desa, Kabupaten, Provinsi maupun Pemerintah Pusat sehingga diperlukan sinergi yang baik dalam melakukan pembangunan di desa. Oleh karena itu saya mengajak kita semua yang hadir untuk memiliki komitmen yang sama untuk bersama-sama memajukan dan membangun desa”, ungkap Serfianus diakhir sambutannya.

Dalam laporannya, Helmi Puadaslikar selaku Kepala DPMD Kab. Nunukan menyampaikan bahwa Indeks Desa Membangun merupakan indeks komposif dalam mengukur tingkat perkembangan desa di Indonesia. Terdiri dari 3 indikator utama yaitu yang pertama indeks ketahanan sosial, indek katahan ekonomi, dan indeks ketahanan lingkungan.

“Indeks Desa Membangun (IDM) ini digunakan Pemerintah sebagai alat untuk mengukur status perkembangan desa. Sehingga rekomendasi kebijakan yang diperlukan akan lebih tepat sasaran. Dimana dari pengukuran status perkembangan desa melalui pemuktahiran IDM ini melalui applikasi yang digunakan secara otomatis akan menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan menjadi program kegiatan yang mestinya ditindaklanjuti oleh seluruh stakeholder desa. Tujuannya adalah terjadinya peningkatan status di desa”, ungkapnya.

Helmi juga menambahkan bahwa IDM ini juga memiliki fungsi yaitu menjadi indikator dalam perhitungan dana desa tahun 2023. Dimana alokasi, afermasi dan alokasi kinerja dapat dialokasikan ke desa-desa yang statusnya meningkat, terutama kepada desa yang mandiri. yang kedua IDM ini juga berfungsi untuk memperkuat pencapaian dalam rencana pembangunan jangka menengah desa. Yang ketiga sebagai acuan untuk melakukan integrasi dan sinergi pembangunan sehingga mewujudkan kondisi masyarakat yang sejahtera.t hingga Juni rangkaian penginputan Indeks Desa Membangun (IDM) telah dilaksanakan, mulai dari Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan hingga tingkat Pemerintah Kabupaten. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan hasil data yang valid. (Prokopim Setda/Fb)

Tags: Humas Kabupaten NunukanIndeks Desa Membangun
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Bak Pelita Penerang Dalam Gulita, Kejar Si Toga Hadir Di Lapas Nunukan

Bak Pelita Penerang Dalam Gulita, Kejar Si Toga Hadir Di Lapas Nunukan

Mardani Maming Jadi Tersangka, Dilarang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Mardani Maming Jadi Tersangka, Dilarang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.