Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Bawaslu Turun Gunung Kaji Laporan Bagi-bagi Migor Mendag Zulhas

by Ryan Virgiawan
20/07/2022
in Nasional, Politik
A A
Bisik-bisik Jokowi ke Zulhas Sebelum Diangkat Jadi Menteri

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan bakal mengkaji laporan yang dilayangkan sejumlah pihak, terhadap Menteri Perdagangan (Menda) Zulkifli Hasan terkait dugaan kampanye putrinya dengan membagi-bagikan minyak goreng alias migor di Lampung.

“Sudah kita terima tadi, laporan untuk Pak Zulhas, terduganya Pak Zulhas,” tegas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Malang, Selasa 19 Juli 2022.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

Ia menegaskan, Bawaslu bakal menindaklanjuti laporan dengan mengkaji kasusnya. Kemudian, hasil kajian diserahkan ke pelapor dan pihak berkepentingan.

“Pasti akan kami kaji apakah memenuhi syarat formil maupun materiil, apakah ini pelanggaran atau tidak, kalau pelanggaran pelanggaran apa? (jenis) pidana, administrasi atau pelanggaran hukum lainnya? Kalau tidak masuk pelanggaran kenapa? Itu yang akan kita kaji terhadap norma dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan peraturan Bawaslu tentang penangganan pelanggaran,” ujar Bagja.

Selanjutnya, Bawaslu akan memberi jawaban setelah tujuh hari kerja setelah laporan dilayangkan. Bagja menegaskan, kajian akan dilakukan dengan parameter yang jelas, yakni peraturan perundangan yang mengatur persoalan tersebut.

“Dasar hukumnya ada, apa sekarang sudah masa kampanye, apakah sudah ada peserta Pemilu, nanti kita cek, apakah sudah memenuhi parameter dari pelanggaran pidana, administrasi atau tidak ada pelanggaran sama sekali. Atau ada pelanggaran tapi bukan pelanggaran dalam pemilu, ini sekarang yang kami kaji. Kami sampaikan kepada yang melaporkan ke depan,” kata Bagja.

Bawaslu berjanji akan seobjektif mungkin dalam menangani laporan tersebut. Lembaganya tidak akan tendensius terhadap setiap laporan, termasuk kasus laporan atas Zulkifli Hasan tersebut.

Perlu diketahui, Bawaslu menerima laporan dari sejumlah lembaga di antaranya Lingkar Madani Indonesia, Kata Rakyat dan Komite Independen Pemantau Pemilu. Laporan tersebut mempersoalkan Zulkifli Hasan mengampanyekan anaknya di Lampung dengan membagikan minyak goreng.

Zulkifli Hasan membagi-bagikan minyak goreng saat meninjau pasar murah yang digelar PAN di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Sabtu 9 Juli lalu.

Tags: bawasluzulhas
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

by Prasetya
15/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Sedekah Barokah (Sebar). Jika...

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan periode 2023-2026, Andi Muhammad Rizal

PWI Tarakan Kutuk Pengrusakan Kantor Pers Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Aksi pembobolan dan pengrusakan di kantor Pers Koran Kaltara pada Selasa, 12 Agustus 2025, direspon oleh sejumlah...

Next Post
Jejak Digital Dibongkar Roy Suryo, Jokowi Salam Tiga Jari saat Bagi BLT di Jambi

Hasil Survei Tegaskan Penolakan Rakyat atas Wacana 3 Periode Jokowi

Kiamat Sudah Dekat! Cuaca Panas Bunuh 1.700 Orang di Portugal-Spanyol

Kiamat Sudah Dekat! Cuaca Panas Bunuh 1.700 Orang di Portugal-Spanyol

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.