Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Bawaslu Turun Gunung Kaji Laporan Bagi-bagi Migor Mendag Zulhas

by Ryan Virgiawan
20/07/2022
in Nasional, Politik
A A
Bisik-bisik Jokowi ke Zulhas Sebelum Diangkat Jadi Menteri

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan bakal mengkaji laporan yang dilayangkan sejumlah pihak, terhadap Menteri Perdagangan (Menda) Zulkifli Hasan terkait dugaan kampanye putrinya dengan membagi-bagikan minyak goreng alias migor di Lampung.

“Sudah kita terima tadi, laporan untuk Pak Zulhas, terduganya Pak Zulhas,” tegas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Malang, Selasa 19 Juli 2022.

RELATED POSTS

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

DPRD Kaltara Gelar Paripurna KUA-PPAS APBD 2027

Ia menegaskan, Bawaslu bakal menindaklanjuti laporan dengan mengkaji kasusnya. Kemudian, hasil kajian diserahkan ke pelapor dan pihak berkepentingan.

“Pasti akan kami kaji apakah memenuhi syarat formil maupun materiil, apakah ini pelanggaran atau tidak, kalau pelanggaran pelanggaran apa? (jenis) pidana, administrasi atau pelanggaran hukum lainnya? Kalau tidak masuk pelanggaran kenapa? Itu yang akan kita kaji terhadap norma dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan peraturan Bawaslu tentang penangganan pelanggaran,” ujar Bagja.

Selanjutnya, Bawaslu akan memberi jawaban setelah tujuh hari kerja setelah laporan dilayangkan. Bagja menegaskan, kajian akan dilakukan dengan parameter yang jelas, yakni peraturan perundangan yang mengatur persoalan tersebut.

“Dasar hukumnya ada, apa sekarang sudah masa kampanye, apakah sudah ada peserta Pemilu, nanti kita cek, apakah sudah memenuhi parameter dari pelanggaran pidana, administrasi atau tidak ada pelanggaran sama sekali. Atau ada pelanggaran tapi bukan pelanggaran dalam pemilu, ini sekarang yang kami kaji. Kami sampaikan kepada yang melaporkan ke depan,” kata Bagja.

Bawaslu berjanji akan seobjektif mungkin dalam menangani laporan tersebut. Lembaganya tidak akan tendensius terhadap setiap laporan, termasuk kasus laporan atas Zulkifli Hasan tersebut.

Perlu diketahui, Bawaslu menerima laporan dari sejumlah lembaga di antaranya Lingkar Madani Indonesia, Kata Rakyat dan Komite Independen Pemantau Pemilu. Laporan tersebut mempersoalkan Zulkifli Hasan mengampanyekan anaknya di Lampung dengan membagikan minyak goreng.

Zulkifli Hasan membagi-bagikan minyak goreng saat meninjau pasar murah yang digelar PAN di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Sabtu 9 Juli lalu.

Tags: bawasluzulhas
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

DPRD Kaltara Gelar Paripurna KUA-PPAS APBD 2027

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Nota...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Next Post
Jejak Digital Dibongkar Roy Suryo, Jokowi Salam Tiga Jari saat Bagi BLT di Jambi

Hasil Survei Tegaskan Penolakan Rakyat atas Wacana 3 Periode Jokowi

Kiamat Sudah Dekat! Cuaca Panas Bunuh 1.700 Orang di Portugal-Spanyol

Kiamat Sudah Dekat! Cuaca Panas Bunuh 1.700 Orang di Portugal-Spanyol

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 5): Kisah Masa Sekolah Sang Jenderal

    Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 17): Bertabur Bintang Akabri 1990

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.