Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Bawaslu Turun Gunung Kaji Laporan Bagi-bagi Migor Mendag Zulhas

by Ryan Virgiawan
20/07/2022
in Nasional, Politik
A A
Bisik-bisik Jokowi ke Zulhas Sebelum Diangkat Jadi Menteri

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan bakal mengkaji laporan yang dilayangkan sejumlah pihak, terhadap Menteri Perdagangan (Menda) Zulkifli Hasan terkait dugaan kampanye putrinya dengan membagi-bagikan minyak goreng alias migor di Lampung.

“Sudah kita terima tadi, laporan untuk Pak Zulhas, terduganya Pak Zulhas,” tegas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Malang, Selasa 19 Juli 2022.

RELATED POSTS

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Ia menegaskan, Bawaslu bakal menindaklanjuti laporan dengan mengkaji kasusnya. Kemudian, hasil kajian diserahkan ke pelapor dan pihak berkepentingan.

“Pasti akan kami kaji apakah memenuhi syarat formil maupun materiil, apakah ini pelanggaran atau tidak, kalau pelanggaran pelanggaran apa? (jenis) pidana, administrasi atau pelanggaran hukum lainnya? Kalau tidak masuk pelanggaran kenapa? Itu yang akan kita kaji terhadap norma dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan peraturan Bawaslu tentang penangganan pelanggaran,” ujar Bagja.

Selanjutnya, Bawaslu akan memberi jawaban setelah tujuh hari kerja setelah laporan dilayangkan. Bagja menegaskan, kajian akan dilakukan dengan parameter yang jelas, yakni peraturan perundangan yang mengatur persoalan tersebut.

“Dasar hukumnya ada, apa sekarang sudah masa kampanye, apakah sudah ada peserta Pemilu, nanti kita cek, apakah sudah memenuhi parameter dari pelanggaran pidana, administrasi atau tidak ada pelanggaran sama sekali. Atau ada pelanggaran tapi bukan pelanggaran dalam pemilu, ini sekarang yang kami kaji. Kami sampaikan kepada yang melaporkan ke depan,” kata Bagja.

Bawaslu berjanji akan seobjektif mungkin dalam menangani laporan tersebut. Lembaganya tidak akan tendensius terhadap setiap laporan, termasuk kasus laporan atas Zulkifli Hasan tersebut.

Perlu diketahui, Bawaslu menerima laporan dari sejumlah lembaga di antaranya Lingkar Madani Indonesia, Kata Rakyat dan Komite Independen Pemantau Pemilu. Laporan tersebut mempersoalkan Zulkifli Hasan mengampanyekan anaknya di Lampung dengan membagikan minyak goreng.

Zulkifli Hasan membagi-bagikan minyak goreng saat meninjau pasar murah yang digelar PAN di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Sabtu 9 Juli lalu.

Tags: bawasluzulhas
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Next Post
Jejak Digital Dibongkar Roy Suryo, Jokowi Salam Tiga Jari saat Bagi BLT di Jambi

Hasil Survei Tegaskan Penolakan Rakyat atas Wacana 3 Periode Jokowi

Kiamat Sudah Dekat! Cuaca Panas Bunuh 1.700 Orang di Portugal-Spanyol

Kiamat Sudah Dekat! Cuaca Panas Bunuh 1.700 Orang di Portugal-Spanyol

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.