Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Bawaslu Turun Gunung Kaji Laporan Bagi-bagi Migor Mendag Zulhas

by Ryan Virgiawan
20/07/2022
in Nasional, Politik
A A
Bisik-bisik Jokowi ke Zulhas Sebelum Diangkat Jadi Menteri

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan bakal mengkaji laporan yang dilayangkan sejumlah pihak, terhadap Menteri Perdagangan (Menda) Zulkifli Hasan terkait dugaan kampanye putrinya dengan membagi-bagikan minyak goreng alias migor di Lampung.

“Sudah kita terima tadi, laporan untuk Pak Zulhas, terduganya Pak Zulhas,” tegas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Malang, Selasa 19 Juli 2022.

RELATED POSTS

Pegadaian CP Nunukan Salurkan 4 Unit AC ke Masjid Al-Hasan Rawiah, Wujud Kepedulian terhadap Kenyamanan Ibadah Jamaah

Bawaslu Kaltara dan Binda Gelar Koordinasi, Bawaslu Tarakan Terlibat

Ia menegaskan, Bawaslu bakal menindaklanjuti laporan dengan mengkaji kasusnya. Kemudian, hasil kajian diserahkan ke pelapor dan pihak berkepentingan.

“Pasti akan kami kaji apakah memenuhi syarat formil maupun materiil, apakah ini pelanggaran atau tidak, kalau pelanggaran pelanggaran apa? (jenis) pidana, administrasi atau pelanggaran hukum lainnya? Kalau tidak masuk pelanggaran kenapa? Itu yang akan kita kaji terhadap norma dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan peraturan Bawaslu tentang penangganan pelanggaran,” ujar Bagja.

Selanjutnya, Bawaslu akan memberi jawaban setelah tujuh hari kerja setelah laporan dilayangkan. Bagja menegaskan, kajian akan dilakukan dengan parameter yang jelas, yakni peraturan perundangan yang mengatur persoalan tersebut.

“Dasar hukumnya ada, apa sekarang sudah masa kampanye, apakah sudah ada peserta Pemilu, nanti kita cek, apakah sudah memenuhi parameter dari pelanggaran pidana, administrasi atau tidak ada pelanggaran sama sekali. Atau ada pelanggaran tapi bukan pelanggaran dalam pemilu, ini sekarang yang kami kaji. Kami sampaikan kepada yang melaporkan ke depan,” kata Bagja.

Bawaslu berjanji akan seobjektif mungkin dalam menangani laporan tersebut. Lembaganya tidak akan tendensius terhadap setiap laporan, termasuk kasus laporan atas Zulkifli Hasan tersebut.

Perlu diketahui, Bawaslu menerima laporan dari sejumlah lembaga di antaranya Lingkar Madani Indonesia, Kata Rakyat dan Komite Independen Pemantau Pemilu. Laporan tersebut mempersoalkan Zulkifli Hasan mengampanyekan anaknya di Lampung dengan membagikan minyak goreng.

Zulkifli Hasan membagi-bagikan minyak goreng saat meninjau pasar murah yang digelar PAN di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Sabtu 9 Juli lalu.

Tags: bawasluzulhas
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian CP Nunukan Salurkan 4 Unit AC ke Masjid Al-Hasan Rawiah, Wujud Kepedulian terhadap Kenyamanan Ibadah Jamaah

Pegadaian CP Nunukan Salurkan 4 Unit AC ke Masjid Al-Hasan Rawiah, Wujud Kepedulian terhadap Kenyamanan Ibadah Jamaah

by Prasetya
09/07/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya mendukung kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah serta sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan, PT Pegadaian Cabang...

Bawaslu Kaltara dan Binda Gelar Koordinasi, Bawaslu Tarakan Terlibat

Bawaslu Kaltara dan Binda Gelar Koordinasi, Bawaslu Tarakan Terlibat

by Prasetya
08/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan resmi ke Kantor...

Ngopi Bareng Pak Sopir, Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas

Ngopi Bareng Pak Sopir, Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas

by Prasetya
07/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dalam rangka penanganan pencegahan pelanggaran masalah lalu lintas di wilayah Kota Tarakan, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas)...

Kuota Stimulus Diskon Tiket Kapal Tinggal Sedikit, PELNI Perkirakan Habis Sebelum 31 Juli

Kuota Stimulus Diskon Tiket Kapal Tinggal Sedikit, PELNI Perkirakan Habis Sebelum 31 Juli

by Prasetya
07/07/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan program stimulus ekonomi pemerintah melalui diskon tiket sebesar...

BKMT-Pemaaf Gelar Tabligh Akbar

BKMT-Pemaaf Gelar Tabligh Akbar

by Prasetya
07/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) dan Persaudaraan Mualaf (Pemaaf) Kota Tarakan menyelenggarakan tabligh akbar bertema "Hidup Bersama...

Next Post
Jejak Digital Dibongkar Roy Suryo, Jokowi Salam Tiga Jari saat Bagi BLT di Jambi

Hasil Survei Tegaskan Penolakan Rakyat atas Wacana 3 Periode Jokowi

Kiamat Sudah Dekat! Cuaca Panas Bunuh 1.700 Orang di Portugal-Spanyol

Kiamat Sudah Dekat! Cuaca Panas Bunuh 1.700 Orang di Portugal-Spanyol

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Togap Simagungsong, Pjs Gubernur Kaltara yang Ditunjuk Mendagri

    Mengenal Togap Simagungsong, Pjs Gubernur Kaltara yang Ditunjuk Mendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Ini Jawaban Lurah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKMT-Pemaaf Gelar Tabligh Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.