Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Asisten III Buka Rapat Penetapan UMK

by Redaksi
29/11/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
Asisten III Buka Rapat Penetapan UMK
Share on FacebookShare on Twitter

Malinau, CAKRANEWS – Asisten III Bidang Administrasi Umum Marson, S.H., M.MP. membuka secara resmi Rapat Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang dilaksanakan di ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau, pada Selasa (29/11).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs. Emang Mering, M.Si melaporkan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini yaitu pertama mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, kedua melaksanakan kebijakan upah minimum tahun 2023 dengan berpedoman pada peraturan Menteri Ketenagakerjaan, ketiga menjaga daya beli masyarakat, menjaga kelangsungan bekerja dan berusaha, keempat upah minimum kabupaten diberikan kepada pekerja/buruh dengan masa kerja ±1 tahun.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Penetapan UMK ini mengalami keterlambatan karena harus menunggu penetapan dari provinsi yang baru saja selesai dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

“Dengan ditetapkan upah minimum kabupaten, kami akan segera mengantar ke provinsi karena SK-nya nanti diterbitkan oleh Gubernur,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Marson, S.H., M.MP. yang membacakan sambutan tertulis Bupati Malinau menyambut baik serta mengapresiasi kegiatan ini.

UMK ini merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan hak pekerja/buruh untuk menghindari atau mengurangi persaingan yang tidak sehat antar sesama pekerja agar tidak terjadi upah pekerja yang tidak merata.

“Saya berharap melalui rapat ini dapat menghasilkan sebuah kesepakatan penentuan upah yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja/buruh yang ada di wilayah Kabupaten Malinau,” ungkapnya.

“Kebijakan pengupahan harus diarahkan untuk menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup, memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi untuk pencapaian penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi pekerja/buruh,” imbuhnya.

Tags: BuruhHumas Kabupaten Malinauupah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Silaturahmi Antar FKUB Kaltara Bersama FKUB Nunukan Di Hadiri Langsung Oleh Bupati Nunukan.

Silaturahmi Antar FKUB Kaltara Bersama FKUB Nunukan Di Hadiri Langsung Oleh Bupati Nunukan.

Peran Penting Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Peran Penting Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peyek Rumput Laut, Oleh-oleh Khas Nunukan yang Wajib Anda Beli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta dan Makna Gerpolek, Buku Legendaris Tan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.